Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden telah menerima laporan mengenai operasi tersebut dan menegaskan hal itu menjadi ranah hukum KPK.
Prabowo, kata dia, mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya, dan apabila terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian terhadap Immanuel.
Baca juga: KPK: Wamenaker telah berada di Gedung Merah Putih KPK
"Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan keprihatinannya atas OTT terhadap salah satu anggota Kabinet Merah Putih tersebut.
Dia mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo agar setiap pejabat negara senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang telah diberikan.
"Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," ucap Prasetyo.
Baca juga: Soal OTT Wamenaker, Kemenaker masih tunggu perkembangan dari KPK
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.