Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 25 pejabat negara dan 10 Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10).
Pelantikan ini mencakup berbagai posisi penting, mulai dari wakil menteri, gubernur dan wakil gubernur Papua periode 2025-2030, pimpinan Badan Pengaturan BUMN, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, hingga Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dan Asisten Khusus Presiden.
Setiap pengangkatan pejabat dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang berbeda sesuai posisi masing-masing, termasuk Keppres Nomor 32/M Tahun 2025 untuk wakil menteri, dan Keppres Nomor 112/P Tahun 2025 untuk para Dubes.
Pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menempatkan figur-figur strategis untuk menjalankan berbagai agenda pemerintahan dan diplomasi.Berikut ini daftar lengkap 25 pejabat dan 10 Dubes yang dilantik Prabowo Subianto pada 8 Oktober 2025, berdasarkan informasi yang telah dihimpun dari berbagai sumber.
Daftar 25 pejabat negara yang dilantik 8 Oktober
Wakil Menteri:
Ada dua Wakil Menteri dalam pelantikan 25 Oktober, hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029.
1. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri): Akhmad Wiyagus
2. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes): Benyamin Paulus Octavianus
Gubernur dan Wakil Gubernur Papua (2025-2030):
3. Gubernur: Mathius Fakhiri
4. Wakil Gubernur: Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen
Badan Pengaturan (BP) BUMN:
Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109/P Tahun 2025.
5. Kepala: Dony Oskaria
6. Wakil Kepala: Aminudin Ma’ruf
7. Wakil Kepala: Teddy Barata
Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS):
Pelantikan Dewan Komisioener Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111/P Tahun 2025,
8. Ketua (merangkap anggota): Anggito Abimanyu
9. Wakil Ketua (merangkap anggota): Farid Azhar Nasution
Anggota:
10. Doddy Zulverdi
11. Ferdinan Dwikaroja Purba
12. Suminto
13. Aida S. Budiman
Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua:
Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2025.
14. Ketua: Velix Vernando Wanggai
Anggota:
15. John Wempi Wetipo
16. Ignatius Yogo Triyono
17. Paulus Waterpauw
18. Ribka Haluk
19. Ali Hamdan Bogra
20. Gracia Josaphat Jobel Mambrasar
21. Yani
22. John Gluba Gepze
23. Johnson Estrella Sihasale
Asisten Khusus Presiden:
Pengangkatan Asisten Khusus Presiden diatur dalam Keppres Nomor 33/M Tahun 2025.
24. Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan: Dirgayuza Setiawan
25. Bidang Analisa Data Strategis: Agung Gumilar Saputra
10 Daftar Duta Besar RI yang dilantik 8 Oktober 2025
Pelantikan 10 Duta Besar RI dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 112/P Tahun 2025, yang mengatur pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.
1. Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo ditunjuk sebagai Dubes RI untuk Malaysia
2. Hotmangaradja Pandjaitan menjadi Dubes RI untuk Singapura
3. Kuncoro Giri Waseso ditugaskan sebagai Dubes RI untuk Mesir
4. Syahda Guruh Langkah Samudera diangkat sebagai Dubes RI untuk Qatar
5. Berlian Helmy menjabat sebagai Dubes RI untuk Azerbaijan
6. Andy Rachmianto dipercaya sebagai Dubes RI untuk Belgia, merangkap Luksemburg dan Uni Eropa
7. Listyowati diangkat sebagai Dubes RI untuk Bangladesh dan Nepal
8. Adam Mulawarman Tugio menjadi Dubes RI untuk Vietnam
9. Laurentius Amrih Jinangkung ditunjuk sebagai Dubes RI untuk Belanda
10. Lukman Hakim Siregar diangkat sebagai Dubes RI untuk Suriah
Baca juga: Istana sebut tugas Asisten Khusus Presiden: Siapkan data, susun pidato
Baca juga: Anggito komitmen tingkatkan kinerja LPS di masa kepemimpinannya
Baca juga: Purbaya sampaikan pesan untuk Ketua LPS baru
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.