Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.
Sejumlah syarat dan dokumen harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling, yakni KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB&Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB
7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB
8. Ciledug di Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Green Lake City Pondoh pukul 09.00-12.00 WIB
9. Ciputat di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 08.00-12.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Lippo Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-14.00 WIB
14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB.
Baca juga: Pajak karbon pada gedung boros energi masih dikaji
Baca juga: Polda bantah informasi tak bisa isi BBM jika pajak nonaktif
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.