Jakarta (ANTARA) - Pemerintah berupaya mempercepat pelaksanaan digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).
Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 akan menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (GovTech AI).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan selaku ketua komite memimpin rapat perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kantor Dewan Ekonomi Nasional di Jakarta Pusat pada Selasa (26/8).
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital pada Rabu, ia menyampaikan bahwa penerapan GovTech berbasis AI diproyeksikan dapat meningkatkan efisiensi anggaran secara signifikan melalui efisiensi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
"Potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp350 triliun sampai Rp400 triliun, yang akan membantu pemerintah menekan defisit anggaran hingga tahun 2026," katanya.
Baca juga: Pemerintah siapkan deregulasi berbasis AI efisienkan layanan publik
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid selaku Wakil Ketua II Komite Percepatan Transformasi Digital menyampaikan bahwa percepatan transformasi digital bisa diwujudkan dengan dukungan instansi lintas sektor dalam perencanaan, pembiayaan, pengadaan, hingga implementasi.
Meutya mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan mengawal pemenuhan kebutuhan teknis dalam penerapan GovTech AI.
"Tim kami yang ada di Komite akan mengawal secara lebih detail, salah satunya pemilihan teknologi yang paling tepat digunakan di tengah perkembangan teknologi yang terus berkembang pesat," katanya.
Dalam pelaksanaan transformasi digital di pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Digital bertugas menangani infrastruktur digital, aplikasi digital, koordinasi data digital, serta koordinasi keamanan siber bersama Badan Siber dan Sandi Negara.
Baca juga: Pemerintah bakal terapkan sistem digital dalam pelaksanaan Program MBG
Baca juga: Kemkomdigi kawal digitalisasi dalam pelaksanaan program bantuan sosial
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.