Jakarta (ANTARA) - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan kemudahan akses masyarakat dalam fasilitas pendaftaran peserta bukan penerima upah (BPU) serta pembayaran kepesertaan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui channel BSI Agen, efektif mulai 19 September 2025.
Fasilitas akses itu dimungkinkan berkat kerja sama yang dijalin antara BSI dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan jaringan lebih dari 125 ribu BSI Agen, kami berharap bisa mempermudah masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan setoran iuran BPJS ketenagakerjaan,” kata Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Melalui kolaborasi ini, BSI dan BPJS Ketenagakerjaan memperluas program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Indonesia kategori bukan penerima upah (BPU).
Baca juga: BSI catat komposisi pembiayaan didominasi segmen konsumer
Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Diharapkan para pekerja Indoensia lebih nyaman karena terlindungi oleh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto juga mengatakan bahwa kerja sama dengan BSI untuk layanan pendaftaran peserta dan pembayaran iuran melalui BSI Agen bertujuan memudahkan akses.
Selain itu, langkah ini juga mendekatkan layanan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.