Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta daerah yang angka inflasinya masih di atas 3,5 persen untuk segera mengambil tindakan mengendalikan laju inflasi.
"Inflasi kita jaga di angka range 2,5 persen plus minus 1 persen, artinya paling rendah 1,5 persen, paling tinggi 3,5 persen," kata Tito usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa.
Tito menuturkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi secara year on year pada Agustus 2025 sebesar 2,31 persen. Sementara itu, inflasi pada Agustus 2025 dibanding Juli 2025 mengalami deflasi sebesar 0,08 persen.
Menurutnya, kondisi inflasi secara nasional terbilang terkendali. Terlebih, pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
“Itu konsumen senang, harga terjangkau barang ada produsen juga senang, petani dan nelayan karena harganya bisa menutupi cost operasional biaya operasional mereka,” ujarnya.
Di lain sisi, Mendagri mengatakan, daerah yang inflasinya tinggi perlu segera menggelar rapat untuk mencari penyebabnya.
“Apakah suplainya yang kurang, barang apa dan kemudian apakah distribusinya yang macet, cuma dua itu saja,” ujarnya.
Pemerintah pusat juga akan melakukan intervensi melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog untuk mengendalikan inflasi di daerah. Pemerintah bakal melihat komoditas apa saja yang membuat inflasi di sejumlah daerah masih tinggi.
Secara umum, Mendagri menyebutkan sejumlah komoditas yang perlu diwaspadai karena memberikan andil besar terhadap inflasi, seperti bawang merah dan beras. Saat ini, pemerintah terus melakukan intervensi melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar harganya tetap terkendali.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.