TENTARA Nasional Indonesia atau TNI menegaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan di lingkungan militer berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi dan profesionalisme. Pernyataan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Freddy Ardianzah sebagai tanggapan atas kritik koalisi masyarakat sipil terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam sistem karier militer.
“Kami menghormati pandangan publik sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun perlu kami sampaikan, sistem pembinaan karier di TNI telah berjalan dengan prinsip objektivitas, profesionalisme, dan meritokrasi,” ujar Freddy melalui pesan singkat, Rabu, 8 Oktober 2025.
Pernyataan TNI ini merespons kritik koalisi masyarakat sipil yang menyebut akar persoalan dalam sistem karier TNI bukan terletak pada perdebatan antara senioritas dan junioritas, melainkan kuatnya politisasi dalam proses promosi jabatan. Kritik ini disampaikan secara bersama oleh sejumlah lembaga pada Selasa, 7 Oktober 2025, sehari setelah Presiden Prabowo menyampaikan pidato di peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 TNI.
Dalam pidatonya, Prabowo meminta jajaran TNI untuk tidak lagi terpaku pada senioritas dalam menentukan kepemimpinan. Ia mengarahkan agar promosi jabatan didasarkan pada prestasi, pengabdian, dan loyalitas kepada negara.
Freddy menyatakan arahan Presiden Prabowo selaku Panglima Tertinggi TNI telah dijadikan pedoman utama dalam proses pembinaan karier prajurit. “TNI menilai jabatan harus diisi oleh prajurit yang paling kompeten, memiliki rekam jejak baik, serta dedikasi tinggi terhadap tugas dan negara,” katanya.
Koalisi masyarakat sipil menyoroti sejumlah promosi jabatan yang dinilai janggal, termasuk kenaikan pangkat luar biasa terhadap Teddy Indra Wijaya yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Mereka menyebut praktik semacam itu memperkuat kesan adanya intervensi politik dalam sistem karier militer.
Namun Freddy membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan kenaikan pangkat luar biasa diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi atau jasa yang luar biasa, bukan karena faktor politik. “Semua dilakukan melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Koalisi masyarakat sipil yang melontarkan kritik ini terdiri dari Imparsial, De Jure, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Koalisi Perempuan Indonesia, Centra Initiative, dan Raksha Initiative. Mereka menilai politisasi dalam promosi jabatan perwira TNI telah mengaburkan prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar sistem karier di militer.
Tempo telah menghubungi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk meminta tanggapan atas kritik tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.