MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penambahan wakil menteri dalam negeri akan membantu penugasan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto mengatur wilayah Indonesia.
Hari ini, Prabowo Subianto melantik Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri. Sehingga Kementerian Dalam Negeri kini memiliki tiga wakil menteri, yakni Bima Arya Sugiarto, Ribka Haluk dan Akhmad Wiyagus.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Tito mengatakan ia akan membagi penugasan tiga wakil menteri sesuai dengan zona wilayah. Sebab, kata Tito, wilayah Indonesia sangat luas, bahkan sampai memiliki tiga zona waktu.
“Jadi saya tinggal bagi tugas saja nanti tiga wamen, ada nanti yang koordinator bagian barat, bagian tengah, dan bagian timur,” kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Zona pertama, misalnya, satu wakil menteri akan mengkoordinasikan wilayah Sumatera dan Jawa. Kemudian, Kalimantan dan Sulawesi dikoordinir wamen lain. Satu wamen lainnya mengurus Maluku, Papua, Bali hingga Nusa Tenggara Timur,
“Mereka nanti akan saya tugaskan untuk berkunjung mendatangi daerah-daerah itu, yang misalnya inflasinya tinggi, yang kemiskinannya tinggi, yang punya problem. Yang saya enggak akan mungkin sempat kalau sendirian,” kata Tito.
Menurut Tito, Indonesia memiliki 38 provinsi dengan 98 kota, 416 Kabupaten, dan lebih dari 70.000 desa yang harus didatangi satu per satu untuk tahu persis permasalahannya. “Itu nanti 3 wamen. Tugas saya jauh lebih ringan, tinggal bagi-bagi tugas semua, evaluasi,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto melantik Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri bersama Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan hari ini. Pengangkatan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32/M tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029.
“Mengangkat Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri dan Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan,” bunyi surat keputusan pengangkatan yang dibacakan saat pelantikan.
Presiden Prabowo Subianto mengangkat keduanya sebagai wakil menteri Kabinet Merah Putih selama masa sisa jabatan. Sebelum dilantik, Prabowo meminta kesediaan mereka sebelum dilantik untuk disumpah jabatan sesuai agama masing-masing.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh UUD Negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya,” kata para wakil menteri mengikuti ucapan Prabowo.
Akhmad Wiyagus merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri. Ia pernah menjabat Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus sebagai Asisten Utama Bidang Operasi (Astamops). Akhmad Wiyagus juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat. Sepanjang kariernya, Akhmad Wiyagus berpengalaman di bidang reserse. Terutama dalam hal pemberantasan korupsi.