KEMENTERIAN Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah membuka pendaftaran program magang nasional pada Selasa, 7 Oktober 2025 hari ini. Pendaftaran program magang akan dibuka sampai 12 Oktober 2025.
Kemnaker akan mengumumkan hasil seleksi pada pada 13 sampai 14 Oktober 2025. Calon peserta yang dinyatakan lolos akan bekerja pada 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ada beberapa syarat untuk bisa mendaftar program ini. Salah satu syaratnya, peserta magang adalah lulusan program pendidikan diploma atau sarjana paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal ijazah.
Pada tahap pertama, pemerintah membuka magang untuk sebanyak 20 ribu lulusan perguruan tinggi. Kuota akan ditambah bila animo terus meningkat.
Berikut Jadwal, Syarat, hingga Cara Daftar Magang Kemnakaer
A. Jadwal Magang Kemnaker 2025
1-7 Oktober 2025: Pendaftaran Perusahaan
7-12 Oktober: Pendaftaran Peserta Magang Nasional
13-14 Oktober 2025: Seleksi dan Pengumuman Peserta Magang
15 Oktober 2025-15 April 2025: Pelaksanaan Magang
B. Syarat Magang Kemnaker 2025
1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)
2. Lulusan program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 tahun pada saat mendaftar program pemagangan, terhitung sejak tanggal ijazah.
3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan sub-urusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
C. Cara Daftar Magang Kemnaker 2025
Pendaftaran magang nasional melalui situs MagangHub Kemnaker. Sebelum mendaftar, pelamar harus membuat akun SIAPKerja.
Berikut tahapannya:
1. Buka situs https://maganghub.kemnaker.go.id/
2. Pilih "Masuk" pada pojok kanan atas
3. Login akun SIAPKerja
4. Pilih perusahaan tujuan magang
5. Lalu masukan data yang diminta seperti ijazah dan transkrip nilai
6. Setelah itu menunggu pengumuman
D. Manfaat Magang Kemnaker 2025
1. Belajar langsung di lingkungan kerja profesional
2. Bimbingan dari mentor berpengalaman di bidangnya.
3. Keterlibatan dalam proyek strategis perusahaan.
4. Uang saku setara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).
5. Perlindungan jaminan sosial selama program berlangsung.
Anastasya Lavenia Yudi berkontribusi dalam tulisan ini