Seluk-beluk Tunjangan Pensiun untuk Mantan Anggota DPR

4 days ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TUNJANGAN pensiun bagi mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan setelah regulasi yang mengatur hak tunjangan tersebut digugat di Mahkamah Konstitusi. Pemohon meminta Mahkamah menghapus anggota DPR dari daftar penerima tunjangan.

Guru besar ilmu hukum tata negara Universitas Jenderal Soedirman, Muhammad Fauzan, menjelaskan bahwa tunjangan pensiun bagi mantan anggota DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Menurut saya, permohonan ini laik dan sah karena aturan yang ada sudah terlalu usang dan perlu ada penyesuaian," kata Fauzan saat dihubungi, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Penyesuaian yang dimaksudkan Fauzan merujuk pada kebijakan pemangkasan anggaran dan kondisi sosial masyarakat. Ia menilai, berdasarkan Pasal 12 ayat 1 undang-undang tersebut, anggota DPR memperoleh tunjangan pensiun kendati menjabat dalam waktu singkat.

Besaran tunjangan pensiun bagi anggota DPR yang menjabat dalam waktu singkat, kata dia, berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat 2, sekurang-kurangnya 6 persen dari gaji pokok.

Sedangkan legislator yang menjabat penuh satu periode dan yang diberhentikan dengan alasan kesehatan bisa memperoleh tunjangan pensiun hingga 75 persen.

Masalahnya, Fauzan menuturkan, jika berbicara soal keadilan, tunjangan yang diperoleh mantan anggota DPR tak sejalan dengan rakyat yang diwakili. Sebab, dengan masa kerja lima tahun, anggota DPR berhak memperoleh tunjangan pensiun hingga seumur hidup.

"Pada Pasal 17 dan 19 diatur bahwa tunjangan pensiun bisa diterima oleh istri, anak, atau ahli waris anggota DPR apabila anggota tersebut, misalnya, meninggal," ucapnya.

Pasal 17 ayat 1 Undang-Undang No. 12/1980 menyebutkan, jika anggota DPR penerima tunjangan pensiun meninggal, hak akan diberikan kepada suami atau istri sah dengan besaran 1/2 dari tunjangan pensiun yang diterima terakhir kali.

Lalu Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b mengatur penghentian pembayaran tunjangan pensiun bagi suami atau istri sah mantan anggota DPR apabila telah meninggal atau menikah kembali.

Namun, Fauzan mengatakan, ketentuan di Pasal 18 berlanjut pada aturan di Pasal 19, yaitu tunjangan pensiun akan beralih kepada anak mantan anggota DPR. "Besarannya sama, yakni 1/2 dari hak yang diterima terakhir kali," ucapnya.

Fauzan melanjutkan, pemberhentian tunjangan pensiun bagi anak mantan anggota DPR dijelaskan secara rinci pada Pasal 19 ayat 4, yaitu anak meninggal, mencapai usia 25 tahun, memiliki pekerjaan tetap, dan berstatus menikah.

"Yang menjadi pertanyaan, apakah ada transparansi terkait dengan anak-anak mantan anggota DPR yang telah melebihi usia 25 tahun dan sudah menikah masih memperoleh hak pensiun ini?" kata Fauzan.

Berdasarkan Pasal 15, tunjangan pensiun bagi mantan anggota DPR dibayarkan terhitung pada bulan berikutnya setelah legislator tersebut berhenti dengan hormat. Sedangkan Pasal 26 menyebutkan tunjangan pensiun bagi mantan anggota DPR dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pada Rabu, 1 Oktober 2025, psikiater bernama Lita Linggayani dan mahasiswa bernama Syamsul Jahidin mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang No. 12/1980 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan yang teregister dengan nomor perkara 176/PUU-XXIII/2025 itu menguji Pasal 1a, 1f, dan Pasal 12 UU No. 12/1980.

Dalam gugatan tersebut, pemohon menilai terdapat ketidakadilan karena pemohon sebagai warga negara yang membayar pajak harus menanggung tunjangan pensiun bagi anggota DPR yang hanya menjabat selama lima tahun.

"Pemohon tidak rela pajaknya digunakan untuk menbayar anggota DPR yang menjabat lima tahun, tapi memperoleh tunjangan pensiun seumur hidup dan dapat diwariskan," kata pemohon.

Pemohon hakul yakin pemberian tunjangan pensiun bagi mantan anggota DPR justru menambah beban fiskal negara. Sebab, menurut dia, terdapat 5.175 anggota DPR yang berhak menerima tunjangan ini.

Dihubungi terpisah, peneliti Indonesia Parliamentary Center, Arif Adiputro, mengatakan besaran tunjangan pensiun untuk mantan anggota DPR yang menjabat lima tahun bisa mencapai 60 persen dari gaji pokok.

Arif mencontohkan, apabila gaji pokok anggota DPR per bulan sebesar Rp 4,2 juta, tunjangan pensiun yang bakal diterimanya sekitar Rp 2,52 juta. Kendati nominalnya tak sebesar gaji saat menjabat, kata dia, tunjangan tersebut berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan.

"Saya kira ini yang jadi inti gugatan dan sumber rasa ketidakadilannya," ujar Arif.

Pada Kamis, 2 Oktober 2025, Ketua DPR Puan Maharani mengklaim menghargai aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk ihwal gugatan uji materi perihal tunjangan pensiun anggota DPR.

"Tidak bisa kita hanya berbicara pada satu lembaga. Aturannya ini kan menyeluruh, jadi lihat aturan yang ada," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Dian Rahma Fika Alnina berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Dilema Penetapan KLB Keracunan Makan Bergizi Gratis

Read Entire Article