PRESIDEN Prabowo Subianto melantik Benjamin Paulus Octavianus sebagai wakil menteri kesehatan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Oktober 2025. Pelantikan Benjamin berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan 2024–2029.
Pilihan Editor: Tiga Lembaga Punya Data Korban Keracunan MBG Berbeda. Kok Bisa?
Dipandu oleh Prabowo, Benjamin mengucapkan sumpah jabatannya. "Saya akan setia dan memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan," kata Benjamin.
Benjamin akan bertugas membantu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dengan adanya pelantikan ini, maka posisi wakil menteri kesehatan diisi oleh dua orang. Sebelum Benjamin, Dante Saksono Harbuwono sudah menjabat sebagai wakil menteri kesehatan sejak 23 Desember 2020 hingga sekarang.
Nama Benjamin tercatatat dalam struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo. Dia menjabat Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Badan Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Partai Gerindra.
Pria kelahiran 13 September 1963 asal Malang, Jawa Timur itu merupakan dokter spesialis paru yang berpraktik di Rumah Sakit Royal Trauma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Benjamin juga pernah praktik di Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk.
Dilansir dari laman Kementerian Pertahanan, Benjamin pernah tercatat sebagai asisten khusus menteri pertahanan bidang kesehatan. Selain itu, ia juga bergabung ke dalam Perhimpunan Dokter Paru Indonesia sekaligus menjadi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sebelum menjadi dokter, Benjamin mengambil pendidikan dokter umum di Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, pada 1994. Kemudian ia menempuh pendidikan Spesialis Pulmonologi di Universitas Brawijaya, pada 2004.