PARTAI Persatuan Pembangunan kubu Agus Suparmanto mendaftarkan kepengurusan hasil muktamar X ke Kementerian Hukum. Agus diwakili oleh Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen dan Ketua Dewan Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.
Taj Yasin menyerahkan sejumlah berkas ke pegawai Kementerian Hukum dengan didampingi oleh kader PPP yang mengenakan jas warna hijau dengan berlogo ka'bah. "Ini bagian dari ketaatan hukum bahwa selesai muktamar, kami harus harus menyerahkan hasil-hasilnya dan kami butuh Surat Keputusan Menteri Hukum," ujar Taj Yasin Maimoen di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Wakil Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan, dalam struktur kepengurusan yang diajukan baru mencantumkan dua posisi, yakni dirinya sebagai Sekretaris Jenderal PPP dan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Ia melampirkan tujuh berkas sebagai syarat pendaftaran.
Ketujuh berkas itu yakni surat permintaan pengesahan anggaran dasar anggaran rumah tangga atau AD/ART, pengesahan surat keputusan, daftar hadir dalam muktamar, dokumentasi muktamar, berita acara muktamar, konsideran hasil dokumentasi, hingga surat dari Mahkamah PPP.
Taj Yasin mengatakan, PPP menunggu tindak lanjut dari Kementerian Hukum perihal pengesahan kepengurusan di bawah kepemimpinan Agus Suparmanto. "Nanti akan dikoreksi oleh pimpinan Kementerian Hukum dan kami tunggu. Secepatnya kalau bisa (sah), harapan kami," tutur dia.
Taj Yasin menekankan, Agus telah terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi dalam Muktamar PPP ke-10 kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu, 27 September 2025. Berdasarkan hal itu, ia mengatakan tak mungkin forum tertinggi di PPP tersebut menghasilkan dua pemimpin partai.
Ia mengklaim tidak ada perselisihan di internal PPP dalam penetapan mantan Menteri Perdagangan itu sebagai ketua umum partai. Di lain sisi, bukan hanya kubu Agus yang mengklaim kemenangan dalam muktamar PPP.
Muhamad Mardiono, mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, juga mengklaim kemenangan dalam Muktamar ke-X. Saat itu muktamar berlangsung ricuh saat pimpinan sidang baru memulai rapat paripurna. Pendukung Agus Suparmanto menolak Muhamad Mardiono dan menyatakan partai butuh ketua umum baru. Sementara kubu Mardiono berkukuh melanjutkan kepemimpinannya.
Para pendukung Mardiono dan Agus saling adu mulut, adu pukul, hingga melempar kursi. Pimpinan sidang, Amir Uskara, tiba-tiba mempercepat pelaksanaan muktamar. Ia bergegas meminta persetujuan peserta muktamar untuk memilih Mardiono sebagai ketua umum secara aklamasi.
Meski terjadi penolakan sebagian peserta, Amir tetap mengetuk palu sidang tanda persetujuan. Setelah itu, ia dan para pendukung Mardiono meninggalkan ruang sidang. Malam harinya, kubu Mardiono menggelar konferensi pers untuk menginformasikan hasil muktamar.
Kubu Agus Suparmanto menentangnya. Mereka tetap melanjutkan sidang muktamar hingga memilih Agus sebagai pucuk pimpinan PPP periode 2025-2030. Kubu Agus mengklaim proses muktamar yang mereka lakukan sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.