Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami proposal terkait dengan Patriot Bond, yang diajukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar mengatakan tengah melakukan diskusi dengan Danantara Indonesia, supaya proses yang dilakukan berjalan secara prudent dan memenuhi aspek tata kelola korporasi yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Kami melakukan diskusi dengan pihak Danantara, dan nanti tentu proses yang dilakukan adalah secara prudent dan secara governance yang baik. Sehingga, seluruh persyaratan-persyaratan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mahendra setelah menghadiri Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Jumat.
Setelah proses pendalaman, ia mengatakan OJK pada gilirannya dapat memfasilitasi penerbitan instrumen surat utang perdana Danantara Indonesia tersebut dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Danantara ungkap dua skema penyelesaian utang proyek kereta cepat
“Sehingga, kami pada gilirannya bisa memfasilitasi penerbitan dari Patriot Bond itu dengan sebaik-baiknya,” ujar Mahendra.
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani memastikan pendaftaran izin registrasi Patriot Bond ke OJK akan selesai pada Oktober 2025.
Obligasi yang diharapkan menghimpun dana senilai Rp50 triliun tersebut, akan digunakan untuk proyek energi baru dan terbarukan (EBT), serta konversi sampah menjadi energi (Waste to Energy).
Presiden Prabowo Subianto memuji Patriot Bond yang diluncurkan oleh Danantara Indonesia untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) pada 33 lokasi di berbagai daerah Indonesia.
Baca juga: Danantara: Nilai investasi proyek "waste to energy" capai Rp91 triliun
Patriot Bond ditargetkan menghimpun dana senilai Rp50 triliun, yang diterbitkan dalam dua seri, yaitu seri dengan jangka tenor lima tahun dan tujuh tahun. Kedua seri tersebut menawarkan imbal hasil sebesar dua persen.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.