Mengenal Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan, Ini Pengertian, Prosedur, dan Fungsinya

1 day ago 5
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Liputan6.com, Jakarta Dalam dunia kesehatan, profesionalisme dan kompetensi tenaga medis maupun tenaga kesehatan menjadi hal yang sangat penting. Salah satu instrumen legal yang membuktikan kompetensi seorang tenaga kesehatan di Indonesia adalah Surat Tanda Registrasi (STR). Dokumen ini menjadi syarat utama bagi tenaga kesehatan untuk dapat memperoleh izin praktik dan menjalankan tugas profesinya secara sah di mata hukum.

Dengan berkembangnya teknologi dan kebijakan pemerintah, pengurusan surat tanda registrasi kini semakin mudah dan efisien. Melalui sistem digital SATUSEHAT SDMK yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, tenaga medis (Named) dan tenaga kesehatan (Nakes) dapat mengurus STR secara daring (online) hanya satu kali seumur hidup. Hal ini tentu menjadi langkah besar dalam mempermudah pelayanan dan mendukung pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, meskipun pengurusan STR kini lebih sederhana, pemahaman tentang pengertian, fungsi, serta prosedur pengurusannya tetap penting agar setiap tenaga kesehatan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga profesionalitas dalam praktiknya. Berikut ulasan Liputan6.com, Selasa (7/10/2025).

 Apa Itu Surat Tanda Registrasi? 

Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2019 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan, Surat Tanda Registrasi (STR) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Konsil masing-masing Tenaga Kesehatan kepada tenaga kesehatan yang telah terdaftar secara resmi dan memiliki pengakuan hukum untuk menjalankan praktik.

Pasal 2 ayat (1) Permenkes 83/2019 menegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki STR. Artinya, STR menjadi bentuk legalitas profesi, di mana seseorang baru bisa dikatakan sah sebagai tenaga kesehatan jika telah memiliki surat tersebut.

Sebelum memperoleh STR, seseorang harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (3) Permenkes 83/2019, antara lain:

  1. Memiliki ijazah pendidikan di bidang kesehatan.
  2. Memiliki sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi.
  3. Memiliki surat keterangan sehat fisik dan mental.
  4. Telah mengucapkan sumpah atau janji profesi.
  5. Membuat pernyataan mematuhi dan melaksanakan etika profesi.

Selain itu, tenaga kesehatan juga wajib melampirkan pas foto terbaru dan Kartu Tanda Penduduk. Semua dokumen ini diajukan melalui aplikasi registrasi daring/online yang telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan.

Sebelum kebijakan baru diberlakukan, STR memiliki masa berlaku selama 5 tahun, namun kini telah diperbarui menjadi STR seumur hidup, sebagaimana dijelaskan dalam rilis resmi Kementerian Kesehatan tahun 2023 berjudul “Urus STR Makin Mudah, Cepat, dan Transparan”.

Prosedur Mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR)

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2019, proses pengajuan STR dilakukan secara online melalui aplikasi registrasi daring yang terhubung dengan sistem SATUSEHAT SDMK. Langkah-langkah umumnya sebagai berikut:

1. Akses Portal SATUSEHAT SDMK

Tenaga kesehatan perlu membuat akun dan melakukan login di portal resmi SATUSEHAT SDMK. Portal ini mengintegrasikan data dari sistem sebelumnya seperti SISDMK, KKI, dan KTKI.

2. Lengkapi Data Diri dan Dokumen Pendukung

Pemohon diminta mengunggah dokumen berupa ijazah, sertifikat kompetensi/profesi, KTP, pas foto, serta surat keterangan sehat. Data yang sudah tersimpan di sistem sebelumnya akan otomatis terintegrasi.

3. Verifikasi Data dan Penilaian Kompetensi

Data yang diunggah akan diverifikasi secara digital oleh tim dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI). Proses ini memastikan kelengkapan dan keaslian dokumen.

4. Penerbitan STR Elektronik

Setelah diverifikasi, STR akan diterbitkan dalam bentuk dokumen elektronik yang dapat diunduh langsung oleh pemohon. Proses ini transparan karena status pengajuan bisa dipantau secara real time melalui portal.

5. Pemutakhiran Data dan Integrasi SKP

Setiap tenaga kesehatan wajib memperbarui datanya secara berkala, terutama terkait dengan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diperoleh dari kegiatan pelatihan, seminar, atau pendidikan berkelanjutan. Data SKP akan otomatis terintegrasi ke dalam logbook SATUSEHAT SDMK.

Meskipun STR kini berlaku seumur hidup, tenaga kesehatan tetap wajib memperbarui Surat Izin Praktik (SIP) setiap 5 tahun sekali. Perpanjangan SIP menjadi sarana pengawasan kompetensi yang menggantikan fungsi perpanjangan STR sebagaimana diatur sebelumnya.

Fungsi Surat Tanda Registrasi (STR)

Fungsi utama surat tanda registrasi diatur dalam Permenkes Nomor 83 Tahun 2019 Pasal 2, yakni sebagai dasar legal bagi tenaga kesehatan untuk memperoleh izin praktik. Dengan kata lain, tanpa STR, seseorang tidak berhak menjalankan praktik profesinya, baik di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta.

Selain itu, STR juga memiliki beberapa fungsi penting lain, antara lain:

  1. Bukti Pengakuan Kompetensi: STR menjadi bukti bahwa tenaga kesehatan telah memenuhi standar kompetensi dan etika profesi sesuai dengan ketentuan hukum.
  2. Dasar Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP): STR diperlukan agar tenaga kesehatan dapat mengajukan SIP di Dinas Kesehatan setempat. SIP hanya bisa diterbitkan bagi mereka yang memiliki STR aktif.
  3. Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan: Dengan memiliki STR, tenaga kesehatan memiliki legal standing yang kuat terhadap praktik profesinya, sehingga mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas.
  4. Menjamin Kualitas Layanan Kesehatan: STR memastikan bahwa tenaga kesehatan yang bekerja di lapangan telah melalui proses verifikasi kompetensi, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terjaga.

Kementerian Kesehatan juga menegaskan bahwa sistem STR seumur hidup tidak menghapus proses pengawasan kompetensi. Hal ini dilakukan melalui pemenuhan SKP yang menjadi syarat saat memperpanjang SIP. Dengan demikian, standar mutu tenaga kesehatan tetap terjaga meski masa berlaku STR tidak lagi dibatasi waktu.

Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar Surat Tanda Registrasi

1. Apa perbedaan antara STR dan SIP?

STR adalah bukti registrasi yang menyatakan tenaga kesehatan telah terdaftar secara sah dan memiliki kompetensi, sedangkan SIP (Surat Izin Praktik) adalah izin yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk melakukan praktik di tempat tertentu.

2. Apakah STR masih perlu diperpanjang setelah berlaku seumur hidup?

Tidak. STR kini berlaku seumur hidup sesuai kebijakan Kemenkes. Namun, tenaga kesehatan tetap wajib memperpanjang SIP setiap 5 tahun untuk memastikan kompetensinya tetap terjaga.

3. Bagaimana cara mengecek status STR secara online?

Status STR dapat dilihat melalui portal SATUSEHAT SDMK. Setelah login, ...

Read Entire Article