MARKAS Besar Tentara Nasional Indonesia merespons peristiwa penembakan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap seorang warga Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Sabtu, 27 September 2025. Penembakan itu mengakibatkan warga sipil tersebut meninggal.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Freddy Ardianzah mengatakan saat ini Polisi Militer tengah mengusut peristiwa penembakan tersebut. Freddy menegaskan prajurit yang menembak warga itu akan ditindak jika terbukti melanggar prosedur.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran prosedur maka prajurit yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum," kata Freddy saat dihubungi, pada Selasa, 30 September 2025.
Freddy menjelaskan ada aturan yang harus ditaati oleh prajurit TNI dalam menggunakan senjata api, termasuk melepaskan tembakan peringatan. "Tembakan peringatan harus dilakukan sesuai dengan aturan pelibatan dan prinsip kehati-hatian," ujar Freddy.
Ia juga menjelaskan kronologi peristiwa penembakan di Asmat tersebut. Freddy mengatakan prajurit TNI melepaskan tembakan peringatan karena adanya ancaman penyerangan dari masyarakat yang berbuat onar. Ia mengklaim bahwa warga sipil tersebut terpengaruh minuman keras, serta membawa parang dan tombak di tengah kerumunan masyarakat. Akibatnya, dua warga sipil dan seorang anak kecil terluka.
"Dia juga berupaya menyerang dan mengancam keselamatan anggota TNI di lapangan," kata Freddy.
Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua menilai tindakan prajurit TNI yang melepaskan tembakan peringatan ke arah warga sipil melanggar HAM. Koalisi terdiri dari sejumlah organisasi ini kerap mengadvokasi persoalan HAM di Tanah Cenderawasih.
"Tindakan itu melanggar HAM, khususnya hak hidup yang bertentangan dengan tugas pokok TNI," kata Koalisi Penegak Hukum dan HAM lewat keterangan tertulis, pada Selasa, 30 September 2025.
Koalisi pun mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk segera memproses secara hukum prajurit yang telah menyalahgunakan kewenangannya tersebut. Koalisi juga mendesak agar Mabes TNI mengevaluasi keberadaan penempatan pasukan non-organik di Papua.