DUALISME kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berakhir setelah kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto bersepakat untuk berdamai. Salah satu poin kesepakatan mereka, yaitu Mardiono menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-20230 dan Agus Suparmanto menjabat Wakil Ketua Umum PPP.
Kesepakatan kedua kubu tertuang dalam Surat Keputusan PPP terbaru mengenai komposisi kepengurusan partai belogo Ka'bah itu yang disahkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, pada Senin, 6 Oktober 2025. Dalam SK tersebut, tertulis Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal PPP dan Imam Fauzan menjadi Bendahara Umum PPP.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Mardiono menceritakan latar belakang rekonsiliasi antara dirinya dengan Agus Suparmanto. Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto Bidang Ketahanan Pangan itu mengatakan, awalnya ia bertemu dengan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Maimoen, pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
"Dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan antara Taj Yasin dan Pak Agus," kata Mardiono di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Mardiono enggan menyebut indentitas orang yang memediasi perdamaian antara kubunya dengan Agus Suparmanto. Ia hanya menyebut mediator itu sebagai "orang-orang baik". "Pertemuan difasilitasi oleh orang-orang baik. Kemudian disepakati untuk kami rekonsiliasi," ujar Mardiono.
Dualisme kepengurusan PPP berawal dari konflik kedua kubu di Muktamar X partai itu, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu, 27 September 2025. Kedua kubu, baik pendukung Mardiono maupun Agus Suparmanto, saling mengklaim sebagai pemenang muktamar.
Awalnya, kubu Mardiono yang memimpin sidang mempercepat proses muktamar meskipun acara itu baru dimulai. Saat terjadi keributan di lokasi muktamar, pimpinan sidang Amir Uskara menyudahi acara itu dengan langsung meminta persetujuan peserta agar Mardiono kembali menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
Setelah meninggalkan ruang muktamar, kubu Agus Suparmanto melanjutkan acara partainya itu hingga tuntas. Di muktamar lanjutan tersebut, peserta memilih Agus sebagai Ketua Umum PPP.
Berselang beberapa hari, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas tiba-tiba menerbitkan pengesahan SK kepengurusan PPP kubu Mardiono. Kubu Agus Suparmanto menentangnya.
Polemik kedua kubu berakhir di awal Oktober 2025. Muhamad Mardiono mengatakan rekonsiliasi kedua kubu perlu dilakukan untuk mengakhiri perbedaan sudut pandang di internal PPP. Sebab, polemik yang berkelanjutan justru akan membahayakan keberlanjutan PPP.
Mardiono memastikan dalam waktu dekat akan membentuk kepengurusan PPP secara lengkap. "Akan kami sempurnakan karena di dalam kepengurusan partai harus memiliki anggota majelis dan mahkamah partai," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Supratman Andi Agtas memastikan bahwa rekonsiliasi itu merupakan inisiatif kedua kubu yang berpolemik. Politkus Partai Gerindra ini mengatakan tidak ada intervensi Presiden Prabowo Subianto dalam penyelesaian dualisme kepengurusan PPP. "Tidak ada (andil presiden)," kata Supratman.
Ia mengklaim Presiden Prabowo selalu menekankan bahwa urusan rumah tangga partai harus diselesaikan oleh masing-masing partai bersangkutan. Pemerintah, kata dia, hanya mendukung keingingan PPP untuk berjaya lagi sebagai partai politik.