Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peran diaspora Indonesia agar dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik (IDP) Kemlu RI Heru Hartanto Subolo di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa bentuk komitmen tersebut diwujudkan dengan membentuk Direktorat Urusan Diaspora yang berada di bawah Dirjen IDP Kemlu RI.
Menurutnya, warga negara Indonesia (WNI) maupun eks-WNI memiliki potensi yang dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional, sekaligus memperkuat keterkaitan sosial budaya dalam jejaring global melalui peran aktif diaspora.
“Tentunya itu akan semakin penting, (dan) diaspora menjadi salah satu prioritas yang ditangani secara spesifik di Kementerian Luar Negeri,” tambah Duta Besar yang pernah bertugas di Bangladesh tersebut.
Heru mengatakan bahwa pemerintah Indonesia terus mengupayakan kebijakan yang dapat mendorong diaspora untuk berkontribusi bagi Indonesia, salah satunya adalah dengan memfasilitasi diaspora untuk berinteraksi dengan sektor ekonomi nasional, seperti membuka rekening bank dari luar negeri.
“Ke depan juga akan ada banyak lagi kebijakan lain yang sifatnya untuk mengakselerasi kontribusi mereka ke dalam negeri,” ujar Heru.
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan fasilitas untuk diaspora, salah satunya adalah menerbitkan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN), yang populer disebut sebagai kartu diaspora, yang digunakan sebagai identitas resmi masyarakat Indonesia di luar negeri, termasuk eks-WNI dan keturunan Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga memberikan visa diaspora yang memudahkan diaspora Indonesia untuk tinggal dan beraktivitas di Indonesia hingga 10 tahun.
Saat ini, revisi UU No. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, di mana revisi UU tersebut dapat menjadi pintu hukum utama untuk menguatkan hubungan antara negara dan diaspora.
Melalui revisi tersebut, pemerintah Indonesia berupaya untuk meningkatkan peran diaspora dari hanya sebagai warga keturunan Indonesia di luar negeri menjadi mitra aktif dalam pembangunan nasional melalui pengakuan hukum yang lebih inklusif.
Baca juga: Kementrans-AP2LN perluas kesempatan kerja bagi transmigran ke Jepang
Baca juga: Apa itu diaspora? Ini pengertian dan contoh nyatanya di dunia
Baca juga: Bergaya kasual, Prabowo sapa diaspora di depan hotel tempat menginap
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.