Jakarta (ANTARA) - Seorang pria berinisial EH (65) menikam agen LPG 3 kilogram di Jalan Patra Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa, lantaran korban menjual barang milik pelaku tanpa izin.
Korban terluka parah di bagian punggung sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Iya, pelaku dan korban ini saling kenal. Jadi memang ada masalah," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda di Jakarta, Selasa.
Barang punya pelaku ini ada yang dijual (oleh korban) tanpa sepengetahuan pelaku ini. "Pelaku ini jadi kesal," katanya.
Setelah diusut lebih jauh, ternyata pelaku berhutang kepada korban, namun belum dibayar. Korban pun berinisiatif untuk menjual barang milik pelaku.
"Si korban ini memberi hutang ke si pelaku. Nah, ada barang itu kaya' tangki (milik pelaku), diduga dijual sama si korban, makanya pelaku kesal. Jadi masih kita selidiki lagi," kata Ganda.
Pelaku telah ditangkap tak lama setelah insiden penikaman di Jalan Patra Raya. "Pelaku sudah kita amankan di Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Polisi selidiki penemuan ratusan peluru di Kali Sekretaris
Baca juga: Polisi selidiki ledakan tabung gas di Jakarta Utara
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.