Djuyamto Ingin Kembalikan Rp 5,5 M yang Sempat Disumbang untuk Bangun Kantor NU

10 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Terdakwa kasus suap vonis lepas Djuyamto (tengah) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Salah satu hakim yang jadi terdakwa kasus dugaan suap vonis lepas perkara CPO, Djuyamto, mengaku ingin mengembalikan uang Rp 5,5 miliar kepada jaksa.

Djuyamto melalui penasihat hukumnya menyebut uang itu dikembalikan karena lahan kantor terpadu MWC Nahdlatul Ulama (NU) wilayah Kartasura sudah dijual.

Hal itu disampaikan oleh penasihat hukum Djuyamto dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap vonis lepas CPO, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/10).

Adapun Djuyamto merupakan ketua pelaksana pengadaan dan pembangunan kantor terpadu NU Kartasura. Dalam persidangan beberapa waktu lalu, terungkap bahwa Djuyamto disebut memberikan uang sekitar Rp 5,7 miliar untuk pembangunan kantor terpadu MWC NU Kartasura tersebut.

"Kami baru hari ini mendapatkan informasi dari MWC NU dari Kartasura bahwa berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan oleh saksi Suratno pada saat itu, bahwa yang bersangkutan dan panitia tersebut ingin menjual tanah tersebut," kata penasihat hukum Djuyamto dalam persidangan.

"Bahwa pada hari ini kami mendapatkan informasi tanah tersebut sudah proses penjualan majelis. Dalam hal ini disampaikan bahwa total nilai tersebut itu sebesar Rp 5,5 miliar," ungkapnya.

Terdakwa kasus suap vonis lepas Djuyamto (kanan) menuju sidang suap majelis hakim atas vonis lepas (ontslag) dalam kasus korupsi terkait ekspor CPO di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (10/9/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Tim penasihat hukum Djuyamto menyebut, uang hasil penjualan tanah untuk pembangunan kantor itu sudah siap untuk diserahkan ke jaksa. Dia mengatakan uang akan diserahkan lewat rekening penitipan.

"Dalam sidang kali ini, kami hendak bermohon kepada Majelis Hakim, dana tersebut akan kami proses untuk pengembalian kepada JPU melalui perintah Majelis Hakim untuk diizinkan untuk dapat diterima oleh teman-teman JPU, majelis, seperti itu," ucap dia.

Penasihat hukum Djuyamto juga meminta arahan dari Majelis Hakim terkait dengan pengembalian uang tersebut. Pasalnya, ada opsi untuk menyerahkan uang secara tunai atau dikirim ke rekening titipan melalui virtual account dari pihak jaksa.

"Kemungkinan prosesnya itu seperti biasanya kalau tidak kami menyerahkan tunai, kami dapat virtual account dari teman-teman JPU untuk kita titipkan dalam rekening penitipan, izinkan untuk diperkenankan agar JPU dapat membuka rekening penitipan pengembalian dana Rp 5,5 miliar dari pembelian tanah tersebut majelis," katanya.

"Izin majelis, agar dapat dimusyawarahkan dan diputuskan pada hari ini, sebelum dibacakan tuntutan, mungkin pada minggu depan atau sidang selanjutnya," imbuh dia.

Terkait rencana pengembalian itu, tim jaksa menyebut bahwa eksekusinya berada di tangan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dengan begitu, jaksa menyebut pihaknya perlu waktu untuk berkoordinasi.

"Pertama kami ucapkan terima kasih atas iktikad baik dari pihak NU. Kemudian yang kedua itu kan secara teknis eksekusinya ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," tutur jaksa.

"Itu pelaksanaannya ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Yang Mulia. Mungkin kami perlu waktu koordinasi," lanjut jaksa.

"Jadi, prosesnya seperti apa itu?" tanya Ketua Majelis Hakim, Effendi.