DEMONSTRASI mahasiswa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, sejak siang hingga petang ini berjalan damai. Sebelum demonstran membubarkan diri, mereka terlebih dahulu menyalakan lilin sebagai bentuk solidaritas terhadap para aktivis maupun pengunjuk rasa Agustus lalu yang masih ditahan oleh kepolisian.
Awalnya demonstran berdiri berjejer di depan gerbang DPR. Kemudian mereka memegang lilin yang menyala di tangan. Beberapa orang demonstran lainnya mengangkat poster atau pamflet. Salah satu spanduk yang mereka bentangkan bertuliskan "Bebaskan kawan kami". Setelah aksi menyalakan lilin itu, pengunjuk rasa yang berasal dari berbagai kampus itu meninggalkan gerbang DPR.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam unjuk rasa kali ini, mahasiswa menggelar rapat dengar pendapat bersama warga (RDPW). Aksi ini merupakan pelesetan dari rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang sering digelar oleh DPR.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) —salah satu inisiator aksi hari ini— berpendapat bahwa rapat dengar pendapat yang digelar DPR kebanyakan sekadar formalitas. Karena itu, mereka menggelar aksi RDPW untuk menandingi RDPU DPR.
Unjuk rasa mahasiswa ini berbeda dari demonstrasi sebelumnya. Mereka biasanya berunjuk rasa sambil berorasi. Tapi demonstrasi mereka kali ini hanya berupa diskusi dan membaca buku. Mereka membuka lapak perpustakaan dadakan yang menampilkan sejumlah koleksi buku sosial-politik, majalah, hingga berbagai pamflet.
Ketua BEM Universitas Indonesia Zayyid Sulthan Rahman mengatakan RDPW ini merupakan inisiatif masyarakat Indonesia, bukan hanya BEM UI. “Ini inisiatif masyarakat yang merasa bahwa konsep aksi tidak hanya harus membawa massa berdiri di lapangan, kemudian berorasi, head-to-head dengan polisi dan lain sebagainya, tapi kami ingin menyampaikan bahwa aksi dapat berbentuk apa saja,” kata Sulthan ketika ditemui di lokasi aksi, pada Senin sore, 6 Oktober 2025.
Ia mengatakan demonstrasi mahasiswa hari ini masih merupakan rangkaian demonstrasi berjilid-jilid yang berlangsung pada akhir Agustus 2025. Pengunjuk rasa menyoal demonstran Agustus lalu yang masih ditahan oleh kepolisian hingga saat ini.
Dalam pernyataan sikapnya, BEM UI menyampaikan tuntutan. Pertama, menuntut pemerintah dan Polri untuk segera membebaskan demonstran yang masih ditahan serta menghentikan penangkapan dan penahanan yang sewenang-wenang. BEM UI mencatat, jumlah warga sipil yang ditahan hingga saat ini masih mencapai ratusan. Bahkan jumlahnya terus bertambah karena polisi masih menangkapi orang-orang yang terlibat demonstrasi Agustus.
Kedua, mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan tindakan represif, intimidatif, dan kriminalisasi terhadap demonstran yang memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat. Ketiga, menuntut seluruh pemangku kepentingan negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan seluruh aspirasi rakyat yang disampaikan sejak Agustus hinga awal Oktober ini.