PRESIDEN Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025. Pembentukan Komite Eksekutif itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 110/p Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Komite Eksekutif ini diisi oleh sembilan orang, terdiri dari purnawiran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia, mantan pejabat, dan Staf Khusus Presiden di era pemerintahan Joko Widodo RI.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ketua Komite Eksekutif ini adalah Velix Vernando Wanggai. Anggota Komite Eksekutif terdiri atas John Wempi Wetipo, Ignatius Yoko Triyono, Juharson Estrella Sihasale alias Ari Sihasale, Paulus Waterpauw, Ribka Haluk, Ali Hamdan Bogra, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar Yani alias Billy Mambrasar, dan John Gluba Gepze.
Velix Wanggai merupakan mantan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan. Lalu Letnan Jenderal (Purnawirawan) Ignatius Yogo Triono adalah mantan Panglima Komando Daerah Militer Cenderawasih. Komisaris Jendera (Purnawirawan) Paulus Waterpauw juga pernah menjabat Kepala Polda Papua dan mantan Penjabat Gubernur Papua Barat.
Adapun Ribka Haluk adalah Wakil Menteri Dalam Negeri Kabinet Merah Putih. John Wetimpo merupakan mantan Wakin Menteri Pekerjaan Umum dan Wakil Mendagri. Selanjutnya Letnan Jenderal (Purnawirawan) Ali Hamdan Bogra adalah mantan Panglima Kodam KasuarI.
Lalu John Gebze adalah mantan Bupati Merauke dan Billy Mambrasar adalah mantan Staf Khusus Milenial Jokowi. Selanjutnya Juharson Estrella Sihasale merupakan aktor dan seniman film.