WAKIL Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan perlindungan anak di ruang digital adalah isu mendesak. Kementerian Komunikasi menilai eksploitasi seksual anak (Child Sexual Exploitation/CSE) secara daring kian mengkhawatirkan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kementerian Komunikasi mencatat, sesuai data National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) pada 2024, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia CSE dengan 1.450.403 kasus. NCMEC adalah organisasi perlindungan anak terbesar dan paling berpengaruh asal Amerika Serikat.
Nezar menyoroti tren baru penggunaan teknologi artificial intelligence (AI) atau akal imitasi untuk menciptakan konten kekerasan seksual anak. “Banyak sekali anak-anak kita yang menjadi korban dan berdampak cukup dalam terhadap kondisi psikologis korban,” kata Nezar melalui keterangan tertulis pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Mengutip Laporan Internet Watch Foundation (IWF), Kementerian Komunikasi menyebut ada lebih dari 3.500 konten berbasis AI diunggah ke dark web pada Juli 2024. Konten tersebut bahkan mencapai lebih dari 20.000 pada Oktober 2023.
Nezar pemerintah sudah mengambil langkah. Misalnya, dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) hingga finalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dengan prinsip tata kelola AI berbasis manusia.
Temuan NCMEC, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah kasus pornografi daring terbesar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam keterangan tertulis pada Jumat, 3 Oktober 2025, menyebut 24.000 anak usia 10-18 tahun terjerat praktik prostitusi anak dengan total transaksi menyentuh angka Rp 127 miliar.
NCMEC mengungkap, selain Indonesia jutaan laporan terkait kejahatan ini juga tersebar di kawasan Asia Selatan, Asia Tenggara, dan berbagai kawasan lainnya.