INFO NASIONAL - Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan kritis dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Imbauan ini disampaikan menanggapi maraknya praktik penyebaran disinformasi atau hoax oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ditujukan kepada Pertamina dan pemerintah.
Penyebaran hoaks ini dinilai sangat disayangkan karena tidak hanya mencemari nama baik perusahaan BUMN tersebut, tetapi juga terhadap pemerintah yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Untuk meluruskan berbagai informasi yang tidak benar, Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi atas beberapa hoaks yang viral.
Pertama, “Pembatasan Pengisian BBM dan Pajak Kendaraan”. Isu ini tidak benar. Pembatasan pengisian BBM setiap 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak, adalah tidak benar. Penyaluran BBM Subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Kementerian ESDM juga telah membantah informasi ini.
Kedua, “Kebakaran SPBU Akibat Kebijakan”. Ini juga hoaks. Video kebakaran SPBU yang dikaitkan dengan kebijakan pembatasan adalah rekaman lama dari insiden di Aceh pada tahun 2024.
Ketiga, “Video Viral Kerumunan di SPBU Lumajang”, juga hoaks. Kejadian di Lumajang pada 17 September 2025 bukanlah aksi 'menggeruduk' SPBU. Faktanya, warga berkerumun untuk berteduh dari hujan usai mengikuti karnaval. Keributan yang terjadi disebabkan oleh pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak terjadi penjarahan atau kerusakan.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menekankan pentingnya kejelian masyarakat. “Selain isu pembatasan BBM, waspadai juga hoaks seperti rekrutmen fiktif, isu mobil tangki mengisi di SPBU swasta, atau informasi palsu soal harga,” jelas Roberth.
Masyarakat dihimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi Pertamina, yaitu Call Center 135 dan akun media sosial resmi perusahaan. (*)