Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerataan menjadi aspek yang penting dalam program Magang Nasional 2025.
“Rule pertamanya adalah kita ingin ada pemerataan, baik itu (pemerataan) lintas geografi dan pemerataan (program studi serta sektor industri),” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Jakarta, Sabtu.
“Kita tentu akan melihat tidak hanya posisi tertentu, tapi juga variasi (jenis pekerjaan untuk pemagang), sehingga berbagai program studi para calon peserta magang ini bisa diakomodasi,” ujar dia menambahkan.
Lebih lanjut, Yassierli mengatakan saat ini sudah terdapat setidaknya 1.000 perusahaan yang akan terlibat dalam program ini.
Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1-14 Oktober 2025 dan dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025.
“Ini adalah kesempatan yang baik bagi perusahaan untuk mengenalkan perusahaannya kepada para pencari kerja,” ujar Menaker.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menambahkan, program Magang Nasional 2025 ini diharapkan menjadi kesempatan yang baik pula bagi para lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi untuk meningkatkan kemampuan di dunia industri.
“Kesempatan yang baik untuk para pencari kerja mendapatkan exposure terkait tentang industri, peningkatan kompetensi di tempat kerja,” kata dia.
Sementara, bagi pemerintah, program ini juga memberikan suatu solusi yang disebut dengan “School to Work Transition Program”.
“Jadi sesudah dia lulus, kemudian kita buat suatu magang nasional yang masif, sehingga mereka mendapatkan kompetensi. Sesudah itu kemudian mereka bisa bekerja,” ujar Yassierli.
Pada tahap pertama program Magang Nasional 2025, Kemnaker menyediakan kuota awal untuk 20 ribu fresh graduate.
Selama 6 bulan pemagangan, peserta magang akan memperoleh uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan, dan dibayarkan pemerintah melalui Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
Selain uang saku, peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh.
Sesuai Permenaker No.8 Tahun 2025, program pemagangan ini menyasar lulusan diploma (D1-D4) dan sarjana (S1) yang lulus maksimum 1 tahun terakhir saat mendaftar program pemagangan melalui platform maganghub.kemnaker.go.id, terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.
Baca juga: Kemnaker perpanjang masa pendaftaran untuk Magang Nasional 2025
Baca juga: Magang Kemnaker 2025: Oase harapan di tengah gurun kerja
Baca juga: Daftar magang Kemnaker 2025: Syarat, ketentuan, tahapan & manfaatnya
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.