Kuala Lumpur (ANTARA) - Otoritas Malaysia memanggil petinggi TikTok dan Meta untuk mempertanyakan lambannya proses yang dilakukan manajemen dua aplikasi itu dalam menarik konten hoaks dan asusila yang melanggar hukum di negara jiran tersebut.
Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil di Kuala Lumpur, Selasa, mengatakan pimpinan TikTok dan Meta akan diklarifikasi di Markas Polis Diraja Malaysia (PDRM), Bukit Aman, Kuala Lumpur, Malaysia, 4 September 2025 mendatang.
Salah satu konten yang dipersoalkan yakni unggahan viral baru-baru ini yang melibatkan seseorang yang mengaku sebagai ahli patologi dalam akun yang disebut milik Dato Prof Dr. TunKu Iskandar, yang mengaku ikut dalam proses autopsi siswi Malaysia, Zara Qairina Mahathir, yang kematiannya dianggap janggal dan viral.
"TikTok sangat lambat dalam memberikan informasi kepada PDRM, sampai-sampai saya harus menelepon CEO TikTok Shou Zi Chew untuk memberi tahu dia, ini adalah kejahatan yang sedang dilakukan dan organisasi Anda sangat lambat," kata Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil seperti dikutip dari BERNAMA.
Dia menegaskan pemerintah Malaysia tidak bisa membiarkan kelambanan seperti itu.
Oleh sebab itu, petinggi TikTok akan dipanggil ke Bukit Aman, dalam pertemuan yang akan dihadiri Kepala PDRM Inspektur Jenderal Polisi Datuk Seri Mohd Khalid Ismail dan Jaksa Agung Tan Sri Mohd Dusuki.
Selain TikTok, Fahmi mengatakan Meta Platforms Inc (Meta), perusahaan induk Facebook, juga akan dipanggil untuk menjelaskan penyebaran konten asusila di platformnya.
"Kami melihat platform-platform ini tidak menanggapi masalah ini dengan serius, sehingga proses dialog akan terus berlanjut, dan kami akan menekankan bahwa hukum Malaysia berlaku bagi mereka dan mereka harus mematuhinya. Kami akan memanggil semua platform," tegasnya.
Baca juga: Meta perbarui aturan keamanan AI, batasi anak dari topik sensitif
Baca juga: Fitur "LIVE" TikTok kembali aktif di Indonesia
Baca juga: Malaysia rayakan 68 tahun kemerdekaannya
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.