
PROGRAM Magang Nasional 2025 yang diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi sorotan publik, terutama karena skema pemberian gaji atau uang saku bagi peserta. Berbeda dengan magang biasa yang kerap tidak berbayar, pemerintah memastikan program ini memberikan kompensasi layak kepada para fresh graduate yang lolos seleksi.
Peserta yang terpilih akan menerima uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) di lokasi magang mereka. Hal ini berarti nominal gaji yang diterima peserta bisa berbeda-beda, tergantung di provinsi mana mereka ditempatkan. Sebagai gambaran, UMP di DKI Jakarta pada 2025 mencapai Rp5.396.791, sedangkan di Jawa Barat sekitar Rp2.191.238.
Mengacu pada dokumen unit cost Kemnaker yang dipublikasikan di platform Dealls, rata-rata besaran uang saku ditetapkan sebesar Rp3.316.800 per bulan. Selain itu, pemerintah juga menanggung biaya jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp16.800 per bulan untuk setiap peserta. Dengan durasi magang selama 6 bulan, total kompensasi yang diterima peserta bisa mencapai sekitar Rp19,8 juta hingga Rp20 juta.
Berikut contoh nominal UMP yang akan menjadi acuan gaji peserta Magang Nasional 2025 di beberapa daerah:
- DKI Jakarta: Rp5.396.791
- Jawa Barat: Rp2.191.238
- Banten: Rp2.905.119
- Bali: Rp2.996.561
- Papua: Rp4.285.850
- Jawa Timur: Rp2.305.985
- Jawa Tengah: Rp2.169.349
- Sumatra Barat: Rp2.994.193
Pembayaran uang saku dilakukan setiap bulan melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Menariknya, mekanisme pencairan juga dibagi ke dalam dua periode: tiga bulan di tahun 2025 dan tiga bulan sisanya di tahun 2026.
Selain menerima gaji, peserta magang juga akan mendapatkan fasilitas pendukung berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JM). Semua biaya tersebut sepenuhnya ditanggung pemerintah, sehingga perusahaan mitra tidak dibebani kewajiban gaji tambahan bagi peserta. Dengan demikian, perusahaan lebih leluasa memberikan pengalaman belajar tanpa memikirkan aspek finansial.
Program Magang Nasional 2025 akan berlangsung dari 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026. Pemerintah berharap, dengan adanya skema gaji setara UMP ini, para fresh graduate tidak hanya memperoleh pengalaman kerja nyata, tetapi juga mendapatkan penghargaan finansial yang layak.
Inisiatif ini sekaligus menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja muda dan memperbesar peluang mereka masuk ke pasar kerja formal. (Dealls/Z-2)