KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menyebutkan ada 5.642 laporan dan aduan masyarakat yang diterima langsung oleh parlemen selama satu tahun terakhir. Puan mengungkap hal ini ketika membuka masa oersidangan I tahun sidang 2025/2026 sekaligus menyampaikan laporan kinerja DPR selama tahun pertama periode 2024-2029.
Secara rata-rata, terdapat 15-16 laporan yang diterima DPR setiap hari. "Setiap laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR, dengan rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah secara cepat dan tepat," kata Puan Maharani di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025, seperti dikutip dari keterangan resmi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengklaim tindak lanjut rekomendasi tersebut bukan sekadar kewajiban administratif. Rekomendasi itu juga merupakan bagian dari komitmen konstitusional dalam hubungan kemitraan kekuasaan yang sejajar antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Selain melaksanakan fungsi legislasi, Puan menyatakan, parlemen menjalankan peran pengawasan guna meningkatkan efektivitas pemerintahan dalam menyelesaikan berbagai persoalan rakyat.
Dia kemudian merinci sejumlah isu aktual yang tengah menjadi perhatian publik dan telah ditindaklanjuti DPR. Beberapa di antaranya penanganan pemblokiran rekening dormant atau rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, rencana penertiban tanah telantar, pelaksanaan program sekolah rakyat, serta evaluasi program makan bergizi gratis.
Tak hanya itu, DPR juga memantau tata kelola tunjangan jabatan fungsional di instansi pusat dan daerah, serta usulan perubahan sistem penyaluran bantuan sosial dari model seumur hidup menjadi sistem lima tahunan.
Puan memastikan DPR megawal isu pelindungan data pribadi sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan internasional, pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pendidikan gratis di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah atas, serta pelaksanaan royalti hak cipta lagu yang belakangan ini menjadi polemik.
Putri mantan presiden Megawati Soekarnoputri itu menegaskan bahwa perhatian DPR tidak terbatas pada isu-isu besar nasional, tapi juga berasal dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada DPR setiap hari, baik melalui aspirasi daerah pemilihan, aduan publik, maupun forum-forum resmi yang disediakan DPR.
“Harapan rakyat jelas: setiap masalah yang mereka hadapi mendapat perhatian dan dapat segera terselesai melalui kebijakan negara yang responsif," ujarnya.