Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan modus rayuan seorang pria lanjut usia (lansia) yang menyetubuhi anak tetangganya yang masih di bawah umur hingga hamil di Penggilingan, Cakung.
"Awalnya korban inisial NR (16) sering dipanggil oleh tersangka KH (65) ke rumah. Korban diiming-imingi uang atau jajanan karena tersangka memiliki warung di depan rumahnya," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Tersangka dan korban tinggal bertetangga. Hubungan keduanya mulai dekat sejak awal tahun 2025 ketika pelaku sering memanggil korban ke rumahnya.
Tersangka kerap memberikan uang dan jajanan setiap kali korban menuruti ajakannya. Lama-kelamaan, bujuk rayu itu membuat korban percaya dan menuruti kemauan pelaku.
Baca juga: Polisi tangkap lansia pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Jaktim
"Tersangka juga sempat mengatakan kalau terjadi apa-apa, dia akan bertanggung jawab. Kalimat itu membuat korban tidak curiga," jelas Sri.
Hingga akhirnya, korban diketahui hamil saat tersangka membawa korban ke salah satu klinik di wilayah Cakung pada April 2025. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan usia kehamilan sekitar 24 minggu.
Adapun motif kasus KH (65) melakukan perbuatan tersebut kepada korban karena adanya ketertarikan dan rasa. Tersangka juga mengaku dirinya sudah tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban berinisial M melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
Sri menyebut, pihaknya telah memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban, serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian lengkap korban dan tersangka untuk proses penyidikan.
Tersangka berhasil ditangkap oleh warga pada Kamis (2/10) malam. Tersangka dijerat dengan Pasal 76D Junto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Ini motif lansia setubuhi anak di bawah umur hingga hamil di Jaktim
Sri menyebut pihaknya masih terus mengidentifikasi kasus ini sekaligus melakukan pendalaman untuk kemungkinan adanya korban lain.
"Untuk saat ini baru satu korban yang teridentifikasi, tapi kami masih melakukan pendalaman. Kami juga mengimbau jika ada anak lain yang menjadi korban, agar segera melapor ke Unit PPA," ujar Sri.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.