GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kebijakan ini tertuang dalam surat teguran terhadap pengusaha pemegang izin pertambangan tertanggal 26 September 2025.
Surat teguran ini hasil tindak lanjut dan evaluasi dari surat edaran yang diteken Dedi Mulyadi perihal pembatasan kegiatan tambang serta operasional angkutan barang di wilayah tersebut. Adapun dalam evaluasi itu menunjukkan aktivitas pertambangan di Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg menyisakan persoalan sosial serta lingkungan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kebijakan Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara operasional pertambangan ini dikritik oleh sekelompok masyarakat. Mereka menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Parung Panjang-Rumpin.
Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf apabila kebijakannya tersebut mengecewakan sekelompok orang. Namun, kata dia, seorang kepala daerah sudah seharusnya mengambil keputusan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik.
"Saya paham bahwa para penambang kehilangan pendapatannya, para pengusaha angkutan kehilangan pemasukannya, sopir truk kehilangan pekerjaannya," kata Dedi dalam keterangan video yang ia unggah di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Senin, 29 September 2025.
Namun, Dedi menyatakan ada rakyat yang selama ini menderita lantaran kegiatan pertambangan di wilayah tersebut. Berdasarkan catatannya, sejak 2019 hingga 2024 terdapat 195 orang meninggal di jalan karena terlindas truk.
Sebagian besar masyarakat, menurut Dedi, juga menderita penyakit infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. Dia menilai penderitaan itu berkelindan dengan angka depresi yang disebabkan pengaruh polusi jalanan.
"Saya tidak anti penambangan. Tapi saya sangat bersikap empati pada rakyat yang menderita," ucap Dedi.
Selain itu, Dedi merasa perlu untuk mengeluarkan kebijakan penghentian sementara izin tambang di Parung Panjang. Dia mengatakan tak hanya rakyat yang mengalami kerugian, tetapi juga pemerintah provinsi.
Sebab, kata Dedi, adanya aktivitas pertambangan itu telah membuat infrastruktur jalanan yang dibangun pemerintahannya terdampak rusak. Mantan Bupati Purwakarta ini menilai negara akan terus-menerus merugi bila kerusakan imbas aktivitas pertambangan ini dibiarkan.
"Untuk itu mari duduk bersama merumuskan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas," ucap Dedi.