WAKIL Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menanggapi permintaan sejumlah organisasi sipil yang menuntut penghentian sementara program makan bergizi gratis (MBG). Desakan ini muncul lantaran makin banyaknya kasus keracunan makan bergizi di berbagai daerah.
Menurut Juri pemerintah mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat mengenai pemberhentian sementara hingga evaluasi total program makan bergizi itu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pemerintah, kata Juri, berupaya menanggulangi masalah keracunan. Namun, Juri menekankan pemerintah tidak bisa menghentikan program ungulan Presiden Prabowo itu secara total. "Sambil jalan kami perbaiki tapi tidak perlu menghentikan secara total," kata dia di Gedung Kemensetneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu, 24 September 2025.
Dia mengatakan pemerintah akan mengatasi, mengevaluasi, dan mencari jalan keluar atas berbagai masalah itu. Sehingga, MBG tetap menjadi program yang dibutuhkan masyarakat. "Kata Presiden Prabowo Subianto MBG harus betul-betul menjadi program yang memang dibutuhkan anak-anak," ujar dia.
Juri juga menanggapi tindakan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang menetapkan kasus keracunan massal akibat menu MBG di Kecamatan Cipongkor sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Juri mengatakan pemerintah tidak mengharapkan adanya kasus keracunan makanan.
Juri mengklaim pemerintah sudah mengambil langkah cepat mengatasi masalah itu. Namun, dia tidak menjelaskan langkah yang sudah dilakukan. "Yang penting menyelamatkan program yang baik ini," ujar dia.
Ia mengatakan pemerintah tak mau program makan bergizi ini mengalami demoralisasi akibat kasus keracunan makanan. "Pasti akan kami cari jalan keluar untuk mengatasi kejadian yang tidak diharapkan ini," ujar dia.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sebelumnya mencatat data keracunan menu MBG sebanyak 5.360 orang. JPPI pun mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Badan Gizi Nasional menghentikan sementara program tersebut.
Sementara, tiga lembaga pemerintah yaitu Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki data berbeda. Meski data ketiganya berbeda, tapi jumlah korban keracunan MBG secara umum berada di kisaran lima ribu orang.
Kepala Kantor Staf Presiden M Qodari menyebutkan, ada empat penyebab kasus keracunan menu MBG. Yaitu, higienitas makanan, suhu makanan dan ketidaksesuaian pengolahan pangan, kontaminasi silang dari petugas, dan ada indikasi sebagian disebabkan alergi pada penerima manfaat.
Qodari mengatakan sejumlah lembaga mencoba mengatasi masalah tersebut. Misalnya, Kementerian Kesehatan memperkuat standar operasional prosedur (SOP). Catatan Kementerian Kesehatan, sebanyak 413 dari 1.379 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) memiliki SOP Keamanan Pangan. Lalu 312 SPPG yang menjalankan SOP itu pada September 2025.