KEMENTERIAN Kebudayaan mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2025. Pengibaran itu dalam rangkaian memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Imbauan ini tertuang dalam surat edaran Menteri Kebudayaan bernomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025 yang diteken Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 17 September 2025.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," kata Fadli Zon dalam surat tersebut.
Surat itu menjelaskan tata cara yang perlu dilakukan setiap kantor-kantor pemerintah hingga masyarakat Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September. Surat itu juga meminta instansi hingga masyarakat melakukan pengibaran bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2025 memperingati hari Kesaktian Pancasila.
Fadli mengatakan tema hari upacara kesaktian Pancasila yang akan digelar 1 Oktober adalah Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya. Upacara Hari Kesaktian Pancasila tingkat pusat akan digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Sedangkan upacara di tingkat daerah akan dilaksanakan di kantor atau lembaga masing-masing sesuai keputusan dari para kepala daerah.
Fadli juga menganjurkan, agar masyarakat mendengarkan pidato 1 Oktober yang akan dibacakan olehnya. "Pada tanggal 1 Oktober 2025 masyarakat agar mendengarkan pidato menteri kebudayaan melalui Youtube Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV," kata dia.