PEMERINTAH telah memetakan prioritas pembenahan pesantren buntut robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur pada akhir September lalu. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan prioritas pembenahan dilakukan untuk bangunan pesantren yang sudah dalam kondisi rawan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Muhaimin mengatakan tindakan ini untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto. Apalagi, kata dia, hingga kini masih ada gedung pesantren yang tidak memiliki standar pembangunan.
"Saya akan terus mengambil langkah cepat terutama memprioritaskan kepada pesantren yang sangat rawan, untuk segera kami tangani," kata Muhaimin ditemui di rumah dinas Widya Chandra IV, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Dia juga mengatakan pembenahan bangunan pesantren dilakukan untuk yang sudah berusia tua. Muhaimin menyatakan rata-rata pesantren yang ada Indonesia didirikan sebelum era kemerdekaan.
Dia menyinggung Pondok Pesantren Al Khoziny yang ambruk ketika masih proses renovasi lantai empat. Muhaimin mengatakan, bangunan pondok pesantren itu sudah berusia 125 tahun.
Dia berujar evaluasi dan pembenahan bangunan pesantren diperlukan untuk menghindari musibah serupa yang dialami Pondok Pesantren Al Khoziny. Adapun saat ini pemerintah sedang mendata dan mengaudit bangunan pesantren yang dalam kondisi rawan dan berusia tua untuk dibenahi.
Muhaimin juga berharap puluhan ribu pesantren di Tanah Air mau beradaptasi dengan pemerintah untuk menanggulangi ancaman kerawanan bangunan lembaga pendidikan Islam tersebut.
"Kami memahami bahwa pesantren selama ini sangat menjaga independensinya, sehingga kami ingin terus berkoordinasi agar pesantren mau beradaptasi," ucap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Sebelumnya, salah satu pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur mengalami musibah ambruk pada 29 September 2025. Akibatnya sebanyak 61 orang menjadi korban meninggal. Selain itu, 104 orangmengalami luka-luka, serta 2 orang belum ditemukan di puing-puing bangunan.
Salah satu perwakilan keluarga, Fauzi mengatakan bahwa diduga ada human error dalam kejadian ini. Terlebih, petugas dan pakar telah menyatakan bahwa ada kegagalan konstruksi dalam bangunan yang ambruk. “Berarti ada pelanggaran di situ dan harus diproses,” kata Fauzi kepada Tempo, Senin 6 Oktober 2025.