Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengingatkan aparat keamanan, khususnya kepolisian untuk mengedepankan pendekatan humanis dan tidak bertindak berlebihan dalam menangani aksi massa.
"Kepada pihak keamanan kita mengimbau agar pihak kepolisian tidak melakukan hal-hal yang berlebihan, sehingga menimbulkan korban seperti yang terjadi sebelumnya," ujar Anwar Abbas di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Ketua MUI sampaikan duka atas wafatnya Affan Kurniawan
Ia menegaskan unjuk rasa adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang, sehingga seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum wajib menghormatinya.
"Ingat bahwa melakukan unjuk rasa itu dijamin oleh UU. Oleh karena itu, semua pihak harus menghormatinya, lebih-lebih lagi para aparat keamanan," kata Anwar Abbas.
Sementara kepada aksi massa, ia menekankan pentingnya unjuk rasa yang tertib dan damai. Buya Anwar mengingatkan agar para demonstran tidak melakukan tindakan anarkis atau merusak fasilitas umum.
"MUI mengimbau agar yang akan berunjuk rasa tidak melakukan hal-hal yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Silakan melakukan unjuk rasa dengan tertib dan tidak merusak atau anarkis," ujar Anwar.
Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan dalam unjuk rasa pada Kamis.
"Innalillahi wainnailaihirojiun, semoga almarhum Affan mendapatkan magfirah Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan karunia ikhlas dan kesabaran," kata Kiai Anwar.
Baca juga: Polri pastikan tangani kasus rantis tabrak ojol secara transparan
Baca juga: KPAI minta anak dipisahkan dari massa aksi dengan cara humanis
Kiai Anwar menyayangkan timbulnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa yang digelar ribuan aktivis buruh dan seluruh elemen masyarakat di depan Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta.
Kiai Anwar meminta secara tegas agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai proses hukum oleh aparat hukum.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.