
MAYORITAS tenaga kerja asing (TKA) di Kota Batam berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan jumlah lebih dari 1.500 orang, disusul India sekitar 1.000 orang. Selain itu, pekerja asing dari Malaysia, Filipina, Jepang, Singapura, dan Korea Selatan juga turut memperkuat kontribusi tenaga asing di berbagai sektor industri di Batam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Nurul Iswayuni, mengatakan jumlah total TKA di Batam per Oktober 2025 mencapai 4.058 orang. Angka tersebut mencakup berbagai status izin, mulai dari izin baru, perpanjangan, hingga pemegang izin tinggal tetap.
“Jumlah ini relatif stabil dibanding tahun lalu,” katanya, Kamis (9/10).
Menurut dia, keberadaan TKA di Batam sejalan dengan peningkatan investasi dan ekspansi perusahaan asing di sejumlah kawasan industri seperti Batamindo, Kabil, dan Tanjunguncang. Negara-negara yang menempatkan tenaga kerja asing tersebut umumnya memiliki hubungan investasi yang erat dengan Indonesia, khususnya di Batam.
Sebagian besar TKA menempati posisi strategis seperti engineer, project manager, technical advisor, general manager, hingga direktur perusahaan. Jabatan tersebut, kata Nurul, membutuhkan keahlian dan pengalaman internasional yang belum banyak dimiliki tenaga kerja lokal.
“Kebutuhan TKA biasanya untuk posisi yang sangat spesifik dan berbasis teknologi tinggi. Namun perusahaan wajib menunjuk tenaga pendamping lokal agar terjadi alih pengetahuan dan keterampilan,” ujarnya.
Sektor yang paling banyak menyerap TKA di Batam adalah manufaktur elektronik, galangan kapal, minyak dan gas, serta energi baru dan terbarukan (EBT). Sektor lain seperti pendidikan internasional, perhotelan, dan jasa penunjang konstruksi juga turut mempekerjakan tenaga asing.
Beberapa perusahaan besar yang tercatat menggunakan TKA antara lain PT Panasonic Industrial Devices Batam, PT Infineon Technologies Batam, PT McDermott Indonesia, PT ASL Shipyard Indonesia, PT TDK Electronics Indonesia, dan PT Oracle Global Services.
Dia menegaskan, kehadiran tenaga kerja asing di Batam tidak serta-merta menggantikan peran pekerja lokal. Pemerintah mewajibkan setiap perusahaan pengguna TKA untuk menyusun Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta menunjuk Tenaga Kerja Pendamping (TKP) dari Indonesia.
“Prinsipnya bukan hanya membawa tenaga asing untuk bekerja, tapi juga memastikan adanya transfer of knowledge agar kompetensi tenaga kerja lokal semakin meningkat,” tegasnya.
Selain sektor industri, sejumlah lembaga pendidikan internasional di Batam juga mempekerjakan pengajar asing. Di antaranya Yayasan Mondial Anugrah Indonesia, Yayasan Clarissa International (Sekolah Global Indo-Asia), dan Yayasan Monte Sienna Ryujaya. Para guru asing tersebut umumnya berasal dari Filipina, Inggris, dan Korea Selatan. (H-3)