PEMERINTAH Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat sudah ada sebanyak 1.309 orang terdampak keracunan massal usai mengonsumsi makanan dari program makan bergizi gratis (MBG). Hingga hari kelima pascakejadian, Jumat, 26 September 2025, jumlah pasien yang masih dirawat tersisa 65 orang.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan pemerintah daerah terus memantau perkembangan kondisi korban. “Terakhir kunjungan tadi malam ke Cipongkor, memang masih ada beberapa pasien yang masih dirawat,” kata Jeje dikutip dari keterangan resmi pada Sabtu, 27 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, mayoritas korban telah pulih dan dipulangkan. Pemerintah daerah memastikan seluruh pasien yang masih dalam perawatan mendapatkan penanganan medis maksimal. “Fokus kami tetap sama, yaitu memastikan seluruh pasien bisa pulih sehat dan segera kembali ke rumah masing-masing,” ujar Jeje.
Jeje menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan tenaga medis, relawan, hingga instansi terkait. “Kami memastikan kebutuhan pasien terpenuhi dengan baik dan penanganan medis diberikan secara optimal,” ucapnya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mendesak pemerintah pusat maupun daerah menghentikan total program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini disampaikan menyusul peristiwa keracunan massal yang menimpa sekitar 1.000 siswa di Kabupaten Bandung Barat pada Kamis, 25 September 2025.
Direktur LBH Bandung Heri Pramono menilai keracunan MBG tersebut menjadi bukti gagalnya negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas pangan yang sehat dan aman. “Peristiwa keracunan akibat MBG di Bandung Barat ini bukan yang pertama, melainkan rangkaian panjang dari ribuan kasus serupa di berbagai daerah. Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas, maka jelas ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” kata Heri dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu, 27 September 2025.
Menurut catatan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), terdapat 5.626 kasus keracunan akibat MBG di 16 provinsi sejak 17 Januari hingga 18 September 2025. Sementara Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat jumlah korban melonjak drastis dari 1.376 kasus pada akhir Juni menjadi 6.452 kasus pada pekan lalu.
Tingginya angka korban membuat Jawa Barat kini menjadi provinsi dengan jumlah kasus keracunan siswa akibat MBG terbanyak di Indonesia. Di Bandung Barat sendiri, Bupati telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) sejak 21–25 September 2025.
Program MBG awalnya diluncurkan pemerintah sebagai solusi mengatasi stunting dan pemenuhan gizi masyarakat. Namun, menurut Heri, realitas di lapangan justru berbanding terbalik. “Alih-alih menyediakan pangan sehat, MBG justru memicu keracunan massal. Hak anak atas pangan yang aman dan berkualitas jelas dilanggar,” ujarnya.
LBH Bandung menilai negara lalai melakukan mitigasi, padahal sudah ada regulasi yang mengikat. Pasal 64 ayat (3) UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, misalnya, mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjaga agar bahan makanan memenuhi standar gizi dan keamanan. Begitu juga Pasal 86 ayat (2) UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 yang mengatur kewajiban pemenuhan standar keamanan pangan, termasuk dalam program bantuan pemerintah.