KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah ingin ekstrakurikuler Pramuka kembali masif di sekolah. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengatakan saat ini timnya tengah menggodok sejumlah aturan guna menghidupkan kembali pendidikan karakter berbasis Kepanduan ini.
"Insya Allah akan ada penguatan ya. Akan ada kebijakan baru," kata dia saat setelah mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pramuka ke-64 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis sore, 14 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Atip belum mau mengungkapkan kebijakan apa saja yang akan masuk ke dalam aturan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa Kemendikdasmen saat ini mendukung penuh Gerakan Pramuka serta ingin ada internalisasi lebih dalam. "Belum, masih proses, nanti pada waktunya," kata dia.
Setahun belakangan, popularitas Pramuka di kalangan siswa memang sempat berkurang. Hal itu terjadi setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mencabut Peraturan Mendikbud yang mengatur Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Pramuka lewat pemberlakuan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Kala itu, Nadiem menetapkan keikutsertaan murid dalam kegiatan ekskul Pramuka di sekolah bersifat sukarela. Keputusan Nadiem ini kemudian mendapatkan banyak penolakan dari sejumlah Gerakan Pramuka dan tokoh publik, termasuk salah satunya Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfudz MD.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti di awal menjabat sempat mengatakan akan mempertimbangkan cara agar pendidikan pramuka di sekolah kembali ramai. Pada 11 Juli 2025, Sekretaris Umum Muhammadiyah ini lalu menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dengan adanya aturan tersebut, secara otomatis Abdul Mu'ti menganulir kebijakan pendahulunya. Pada pasal 22 aturan tersebut, dinyatakan bahwa satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah jalur formal wajib menyelenggarakan layanan ekstrakurikuler. "Sekurang-kurangnya menyediakan ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan," demikian bunyi beleid tersebut.
Kwartir Nasional atau Kwarnas Gerakan Pramuka menyabut baik perubahan ini. Ketua Kwarnas Budi Waseso alias Buwas menilai tahun ini akan menjadi titik balik kebangkitan gerakan Pramuka di Indonesia. Melalui ketentuan ini, kata dia, membuat mereka kembali optimistis Pramuka akan kembali digandrungi.
Menurut dia, kegiatan Pramuka bukan sesuatu yang memberatkan siswa, justru penting untuk membantu sekolah membangun karakter kuat dan tangguh di dalam diri siswa. "Ke depan Pramuka akan tumbuh lebih baik lagi," kata di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis sore, 14 Agustus 2025.