Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menjajaki kolaborasi dengan Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI) guna mendukung pengembangan usaha pembuatan konten digital berkualitas.
"Kami butuh masukan atau saran dari AKKSI tentang kebijakan-kebijakan apa yang layak untuk mengembangkan sektor konten kreator sehingga bisa kolaborasi dalam penguatan data," kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat menemui perwakilan asosiasi di Jakarta, Jumat (26/9).
Menurut siaran pers kementerian yang diterima pada Sabtu, dia mengatakan bahwa kerja sama dengan AKKSI bisa mencakup upaya perluasan jangkauan konten-konten kreatif dan edukatif.
"AKKSI bisa membuat semacam timeline yang memuat program jangka pendek, menengah, dan panjang untuk menyatukan dan mengembangkan para konten kreator dari berbagai daerah," katanya.
"Nanti, kita bisa bisa petakan dalam bentuk kerja sama konkret yang beririsan langsung dalam Asta Ekraf seperti kolaborasi untuk Talenta Ekraf, Sinergi Ekraf, dan Pasar Ekraf," ia menambahkan.
Baca juga: Pemerintah berkolaborasi melatih perempuan menjadi kreator konten
Deputi Bidang Kreativitas Digital Kementerian Ekraf Muhammad Neil El Himam menyoroti pemberdayaan AKKSI dalam upaya pengembangan konten digital serta peningkatan ekonomi kreatif.
"Kami juga butuh data terkait jumlah konten kreator per bidang sehingga bisa dibagi dalam beberapa klaster yang mampu dikaitkan dengan tiap subsektor ekraf. Selain itu, mereka yang sudah terdata perlu mengedukasi publik melalui konten-konten yang sehat dan produktif," katanya.
Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antar Lembaga Rian Syaf berharap AKKSI bisa lebih aktif menyampaikan ide-ide konkret mengenai pengembangan usaha ekonomi kreatif yang bisa diterapkan oleh para kreator konten di daerah.
Ketua Umum AKKSI Helmy Yahya menyampaikan bahwa AKKSI dibentuk pada 10 Januari 2025 untuk menghimpun para kreator konten serta menghadirkan wadah komunikasi, konsultasi, fasilitasi, dan kemitraan bagi mereka.
"Dari pertemuan ini, kita bisa buat kolaborasi lebih konkret dalam bentuk MoU. Besar harapannya supaya kita bisa merumuskan kode etik kreator konten Indonesia," katanya.
Wakil Ketua Umum AKKSI Indrawan Nugroho menyatakan bahwa asosiasi berkomitmen menghadirkan pembinaan dan perlindungan hukum bagi para kreator konten serta meningkatkan posisi tawar mereka terhadap platform.
Menurut dia, AKKSI juga berkomitmen menjembatani komunikasi kreator konten dengan pemerintah, pemangku kepentingan terkait, dan pegiat ekonomi kreatif.
Baca juga: YouTube sediakan fitur sulih suara multibahasa bagi kreator konten
Baca juga: Wamenpar ingin pemda gandeng kreator konten untuk promosikan pariwisata
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.