GEDUNG hunian pekerja konstruksi Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dilanda kebakaran pada Rabu sore, 1 Oktober 2025.
Juru bicara Otorita IKN Troy Pantouw mengatakan insiden kebakaran terjadi sekitar jam 17.30 WITA. Kebakaran melanda beberapa ruangan kamar di hunian pekerja Kontruksi 1 Tower 14 di sebagian lantai 2 serta di lantai 3 dan 4.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Proses pemadaman sudah berlangsung secara cepat didukung oleh 7 mobil damkar, 8 tangki water supply. Total 15 unit pemadam kebakaran,” kata Troy kepada Tempo pada 1 Oktober 2025.
Troy mengatakan api berhasil dipadamkan pada pukul 19.00 WITA. “Petugas kami didukung bersama aparat pemadam kebakaran terkait yang sudah berada di lapangan tepat waktu dan berhasil untuk mengatasi insiden tersebut,” katanya.
Otorita IKN sudah mendata para pekerja yang tinggal di hunian tersebut dan saat ini sedang dalam proses pemindahan ke hunian tower lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. “Saat ini aparat sedang melakukan investigasi atas peristiwa tersebut,” kata Troy.
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang ditandatangani pada 30 Juni 2025.
Berdasarkan dokumen tersebut dijelaskan bahwa pemindahan pusat pemerintahan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan target final menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik. Langkah ini mencakup pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dan pemindahan aparatur sipil negara (ASN).
Dalam lampiran perihal perubahan RKP nomor 72, pemerintah menargetkan pada 2028 kawasan inti IKN sudah siap digunakan dengan indikator bahwa luas KIPP dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800–850 hektare. Kemudian pembangunan gedung dan perkantoran ditetapkan mencapai 20 persen.
Lalu ada pula cakupan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50 persen, sarana dan prasarana dasar kawasan tersedia hingga 50 persen, dan indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan mencapai angka 0,74.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mempercepat penataan ruang kawasan inti, pembangunan gedung perkantoran, penyediaan hunian, sarana prasarana pendukung, serta infrastruktur transportasi yang menghubungkan IKN dengan daerah sekitarnya.
Pada 2025, pemerintah mengalokasikan Rp 13 triliun untuk proyek yang digagas sejak era Presiden Joko Widodo itu. Dana tersebut terdiri dari Rp 5,4 triliun untuk pekerjaan pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang jalan-jalan kawasan KIPP. Lalu tambahan sekitar Rp 8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif. Anggaran 2025 tersebut turun jauh dibandingkan alokasi 2024 yang mencapai Rp 43,4 triliun.
Pilihan Editor: IKN Ibu Kota Politik: Simbol Baru atau Sekadar Istilah?
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini