Sejumlah warga antre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Medan, Sumatera Utara, Senin (21/10/2024). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar pemutihan pajak atau penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dilaksanakan dari 21 Oktober sampai 31 Desember 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kajian ekonomi dengan metode analisis sejarah dimulai oleh Ibnu Khaldun (1332–1406 M) lalu dilanjutkan oleh muridnya al-Maqrizi (w 1442 M).
Ibnu Khaldun, sebagaimana dikutip dari Muqaddimah-nya, menceritakan bagaimana berbagai peradaban manusia muncul, mencapai puncaknya, lalu hilang.
Dalam pandangan Ibnu Khaldun, pajak yang tinggi atau mencekik rakyat, dinilai sebagai salah satu faktor yang menyebabkan keretakan sebuah peradaban.
Sebaliknya, menurut Ibnu Khaldun, tingkat pajak yang rendah akan mendorong produksi. Sehingga ekonomi meningkat, penerimaan pajak akan meningkat. Akan tetapi, pajak yang tinggi akan mendorong masyarakat berhenti produksi, sehingga ekonomi menurun, lalu penerimaan pajak ikut menurun, akhirnya peradaban akan menurun.
Ibnu Khaldun juga berpandangan bahwa pemerintah seharusnya tidak berbisnis atau berkompetisi dengan pihak swasta, karena pihak swasta akan bisa kalah dengan mudah.
Hal ini merupakan disincentive bagi pihak swasta untuk berproduksi atau berdagang, yang dampaknya juga bisa kembali kepada rendahnya penerimaan pajak negara.
Ibnu Khaldun menekankan bahwa Allah SWT telah menyediakan segala sesuatu buat manusia, tetapi manusia perlu untuk bekerja untuk mendapatkan hal tersebut guna mendapatkan keuntungan dan juga keperluan bagi hidupnya.