KEBIJAKAN Bupati Pati Sudewo yang akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 hingga 250 persen menuai protes dari masyarakat. Kebijakan kenaikan PBB ini menuai kritik karena dianggap membebani warga, terutama kalangan petani dan pelaku usaha kecil.
Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyatakan revisi tarif PBB-P2 ini merupakan penyesuaian setelah 14 tahun tak berubah. Tujuannya, meningkatkan pendapatan asli daerah untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Berikut adalah fakta-fakta perihal rencana kenaikan tarif PBB-P2 Kabupaten Pati.
Bupati Pati Sebut PBB Sudah 14 Tahun Tidak Naik
Sudewo mengatakan rencana kenaikan tarif itu disepakati dalam rapat bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada Ahad, 18 Mei 2025. Sudewo mengatakan kenaikan tarif PBB-P2 itu untuk meningkatkan pendapatan Kabupaten Pati.
Dia menuturkan PBB-P2 di Kabupaten Pati sudah belasan tahun tidak naik, sementara wilayah itu membutuhkan anggaran besar untuk mendukung beragam program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kami berkoordinasi untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan. Kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan. Selama 14 tahun tidak naik,” kata Sudewo, dikutip dari keterangan tertulis pada laman resmi bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Pati di humas.patikab.go.id pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Kenaikan Tarif PBB untuk Penuhi Kebutuhan Anggaran
Bupati Pati berharap kenaikan tarif PBB-P2 itu dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk sejumlah program di Kabupaten Pati, salah satunya pembangunan jalan. “Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran besar. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Menurut Sudewo, penerimaan pajak bumi dan bangunan Kabupaten Pati saat ini hanya Rp 29 miliar. Nilai itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan kabupaten di sekitarnya, yaitu Kabupaten Jepara yang mencapai Rp 75 miliar dan Kabupaten Rembang serta Kudus masing-masing Rp 50 miliar. Padahal, kata dia, potensi dan luas geografis Kabupaten Pati lebih besar dibandingkan Jepara, Rembang, dan Kudus.
Sudewo Tantang Warganya Demo Tolak Rencana Kenaikan PBB
Warga Pati berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif PBB hingga 250 persen. Ribuan masyarakat Pati, termasuk para santri, dikabarkan bakal berdemonstrasi pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Menanggapi rencana demo itu, Sudewo justru menantang masyarakat Pati mengerahkan massa yang besar saat menggelar demonstrasi menolak kenaikan tarif PBB. Sudewo menyebutkan dia tak gentar meski didemo puluhan ribu warga. “Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan,” kata Sudewo dikutip dari video pendek yang tersebar di media sosial.
Dia bahkan mempersilakan masyarakat untuk tak hanya mengerahkan 5 ribu pendemo. Sudewo justru menantang warga membawa 50 ribu orang berdemonstrasi. “Saya tidak akan mengubah keputusan, tetap maju,” ucap dia.
Ribuan Santri Akan Demo Tolak Kenaikan PBB 250 Persen
Ribuan santri menyatakan akan bergabung dalam demonstrasi menolak rencana kenaikan PBB P-2 sebesar 250 persen yang diumumkan Bupati Pati Sudewo. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi atau Aspirasi tersebut juga telah menyerahkan donasi untuk unjuk rasa di Alun-Alun Pati pada Rabu, 6 Juli 2025.
“Prediksi kami ada 5.000 santri yang akan bergabung,” kata Koordinator Umum Aspirasi, Sahal Mahfudh. Saat ini, kata dia, sudah di angka 1.500-an yang konfirmasi. Mereka akan berunjuk rasa mengenakan sarung dan atasan putih.
Kebijakan lain yang mereka tolak adalah pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu sebesar 10 persen. “Akan memberatkan UMKM,” kata dia. Unjuk rasa tersebut akan digelar bersama simpul masyarakat lain di depan Kantor Bupati Pati.
Warga Pati Kumpulkan Dukungan untuk Demo
Puluhan orang berkumpul di trotoar depan Kantor Bupati Pati sejak 1 Agustus 2025. Mereka mengumpulkan donasi untuk unjuk rasa di tempat yang sama pada Rabu, 13 Agustus 2025. Demonstrasi tersebut untuk menolak keputusan Bupati Pati Sudewo menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen.
Tumpukan karton air mineral berjajar di seberang Alun-Alun Pati tersebut. “Ini sebagai bukti bahwa gerakan kami tidak didanai. Ini gerakan rakyat,” kata koordinator aksi, Teguh Istiyanto, Rabu, 6 Agustus 2025.
Dalam pamflet yang mereka sebar, gerakan ini hanya menerima donasi berupa barang. Namun Teguh mengakui ada sejumlah orang yang memberikan dalam bentuk uang tunai. Jumlahnya mencapai Rp 700 ribu.
Aktivitas penggalangan sumbangan itu sempat memanas ketika Pemerintah Kabupaten Pati menyita sejumlah barang yang dikumpulkan. Satuan Polisi Pamong Praja mengangkut ratusan karton air mineral. Kejadian itu memicu aksi saling adu mulut antara warga dan perwakilan Pemkab Pati. Barang donasi tersebut kemudian dikembalikan setelah sejumlah warga mendatangi kantor Satpol PP Pati.
Mendagri Cek Dasar Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sedang mengecek kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan tarif PBB-P2 sampai 250 persen. Mantan Kapolri ini memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri mengecek dasar Sudewo menaikkan tarif PBB-B2. “Cek saja dasarnya apa,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Agustus 2025.
Tito belum bisa menjawab apakah peraturan daerah itu sudah dikonsultasikan lebih dahulu kepada Kemendagri. Dia hanya mengatakan masih mengecek hal tersebut.
Ervana Trikarinaputri, Dani Aswara, Jamal Abdun Nashr, Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Reaksi atas OPM Larang Warga Papua Kibarkan Bendera Merah Putih