WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan telah menerima surat Presiden Prabowo Subianto untuk memulai pembahasan atas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah. Cucun berujar bahwa DPR akan menindaklanjuti surpres itu dalam rapat pimpinan dan mendengarkan masukan dari Badan Musyawarah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Kami akan rapat pimpinan dan Badan Musyawarah," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025. Ia mengestimasi pertemuan itu digelar pekan depan antara Selasa, 19 Agustus atau Rabu, 20 Agustus 2025.
Cucun menyebut DPR perlu segera membahas RUU Haji untuk mengejar linimasa penyelenggaraan haji yang ditetapkan oleh Arab Saudi. Segala persiapan untuk menyusun basis data perlu dilakukan jauh-jauh hari.
Sehingga, ia berharap DPR dapat merampungkan pembahasan RUU Haji pada masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 yang berlangsung hingga 2 Oktober 2025. "Surpres sudah kami terima dari Pak Presiden. Di masa sidang ini semoga selesai Undang-Undang Haji."
Menurut Cucun, dalam Rancangan Undang-Undang Haji terdapat dua opsi untuk meningkatkan kewenangan Badan Penyelenggara Haji yang menjadi otoritas baru tata kelola haji. Selama ini, Kementerian Agama memegang kendali penyelenggaraan haji.
Di antara opsi yang tersedia dalam klausul RUU Haji, BP Haji diusulkan tetap berbentuk badan atau dinaikkan statusnya setingkat kementerian haji. "Kita lihat perkembangannya nanti ya," kata Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.
RUU Haji merupakan salah satu rancangan yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029. Lewat perubahan ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019, BP Haji akan mengambil alih manajemen haji per 2026.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi agama, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa penurunan supres biasanya diikuti dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. Marwan pembahasan RUU dapat segera rampung tanpa banyak perdebatan. Sebab, RUU Haji merupakan usulan inisiatif DPR.
Dihubungi secara terpisah, Kepala BP Haji Mochamad Irfan mengatakan, pihaknya dan DPR satu pemikiran untuk bergegas mengesahkan RUU Haji. "Kami berupaya, DPR terutama, mengejar selesai sekitar 20 Agustus nanti," katanya lewat pesan suara pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Politikus partai Gerindra itu menuturkan ia bergegas karena menyesuaikan dengan lini masa penyelenggaraan haji yang ditentukan oleh Kementerian Haji Arab Saudi. Menurut Irfan, pada 23 Agustus mendatang, Arab Saudi sudah menetapkan tenggat waktu salah satu aspek penyelenggaraan haji. Karena itu, ia ingin agar RUU Haji segera disahkan.