Liputan6.com, Jakarta Keputusan Andre Taulany untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Rien Wartia Trigina atau Erin tampaknya sudah mencapai titik final. Langkah hukum yang diambil Andre untuk keempat kalinya ini menjadi penegasan atas niatnya yang sudah bulat.
Kuasa hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi, menyebut kliennya sangat serius untuk berpisah secara negara, mengingat perpisahan secara agama telah diupayakan sebelumnya. Bahkan keseriusan ini bukan baru muncul saat permohonan didaftarkan.
"Untuk strategi sudah ada, sudah kita masukin semuanya di dalam permohonan kita, ya," kata Galih Rakasiwi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).
"Kalau tadi beberapa kali ya memang ini keseriusan lah, keseriusan daripada Pak Haji ini untuk mengajukan permohonan cerai, ya," Galih menambahkan.
Andre disebut tidak hanya sekali mengucapkan talak kepada Erin yang telah dinikahinya sejak 17 Desember 2005. Menurut Galih, hal ini menunjukkan bahwa Andre sudah mantap dengan keputusannya jauh sebelum proses perceraian secara hukum dimulai.
Berulang Kali Ucap Talak, Lisan dan Tulisan
"Beliau ini sudah serius, bahkan sudah beberapa kali menjatuhkan talak, termasuk sudah membuat pernyataan dan sudah dikirimkan. Artinya, Pak Haji ini serius, intinya seperti itu untuk bercerai," ungkap Galih.
Usman Lawala yang juga tim kuasa hukum Andre Taulany turut membenarkan bahwa talak tidak hanya diucapkan secara lisan di hadapan Erin, tetapi juga dituangkan dalam bentuk surat. Hal ini dilakukan untuk menggarisbawahi kesungguhan Andre.
"Andre sudah menyampaikan (talak) itu berkali-kali di hadapan istrinya bahkan dikirim juga surat dicetaknya, dikirimkan ke rumahnya ya," kata Usman.
Harus Tetap Disahkan Secara Negara
Meski talak telah jatuh berulang kali, proses hukum di pengadilan tetap menjadi jalan yang harus ditempuh untuk mendapatkan pengesahan secara negara. Usman menyampaikan pesan dari majelis hakim mengenai pentingnya putusan pengadilan sebagai lembaga yang berwenang.
"Hakim bilang Anda mau sampaikan di mana pun, mau di darat, di laut, di udara, tapi intinya hukum di Indonesia itu harus di pengadilan. Nah, oleh sebab itu, pengadilan lah yang berwenang untuk memutuskan nanti permasalahan ini, seperti itu," pungkas Usman.
Perjalanan Talak Cerai Andre Taulany
Sebagai informasi, ini sudah kesekian kalinya Andre Taulany mengajukan permohonan cerai talak terhadap Erin. Sebelumnya Andre mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada April 2024. Namun, berkas Andre Taulany ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa karena lokasinya tidak sesuai.
Lalu, Andre kembali memasukkan berkas permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 9 April 2025. Berdasarkan sidang putusan sela, Pengadilan Agama Tigaraksa kembali menolak permohonan cerai talak Andre Taulany karena alasan yang sama.
Andre Taulany dan Erin menikah pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga orang anak.